Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 21:32 WIB

Warga Tegal Dalam Pengungsian Akibat Pergerakan Tanah yang Berlangsung

Author

Warga Tegal Dalam Pengungsian Akibat Pergerakan Tanah yang Berlangsung

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus berlanjut hingga saat ini.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Akibat situasi ini, jumlah warga yang terpaksa mengungsi mencapai 2.453 jiwa, dan angka ini diperkirakan akan terus bertambah.

Detail Jumlah dan Lokasi Pengungsi

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa dari total pengungsi, 945 di antaranya adalah laki-laki dan 982 perempuan.

Jumlah ini juga mencakup kelompok rentan, termasuk 220 lansia, tiga ibu hamil, dan 179 anak-anak.

Para pengungsi saat ini ditempatkan di delapan titik pengungsian yang berbeda, termasuk fasilitas umum seperti Majelis Az Zikir wa Rotibain dan SD Negeri 2 Padasari untuk memberikan perlindungan dan akses kebutuhan dasar.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Pendataan dan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi

Abdul Muhari menambahkan bahwa BNPB berfokus pada pendataan warga yang terdampak pergerakan tanah, untuk menentukan lokasi yang sesuai bagi pembangunan hunian sementara.

Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tegal bekerja sama dalam proses verifikasi data.

Hal ini bertujuan agar surat keputusan terkait kebutuhan hunian sementara dapat dikeluarkan dengan tepat, meskipun situasi darurat ini sedang berlangsung.

Asesmen dan Rencana Relokasi

BNPB menjalankan pendampingan kepada tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan relokasi.

Asesmen ini penting untuk memastikan lokasi relokasi aman dan layak huni bagi para pengungsi.

Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin kondisi lingkungan dan potensi risiko yang mungkin dihadapi warga setelah dipindahkan.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU