Seorang macan tutul berhasil diamankan setelah masuk ke area permukiman warga di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Kamis pagi, 5 Februari 2026.
Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam
Evakuasi ini berlangsung tanpa melukai warga, meskipun dua orang diketahui mengalami luka akibat serangan dari satwa tersebut.
Operasi Pengamanan Dilakukan Secara Terkoordinasi
Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia, mengonfirmasi bahwa operasi pengamanan ini dimulai setelah adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan macan tutul di area permukiman.
Dalam penanganan ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, pemadam kebakaran, serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Proses Penangkapan Berjalan Lancar
Asep menjelaskan bahwa proses penangkapan macan tutul berlangsung dengan kondusif dan tanpa menimbulkan kepanikan lebih lanjut di kalangan warga.
Setelah ditangkap, macan tutul tersebut dibawa ke Markas Polsek Pacet sebelum diserahkan kepada pihak BBKSDA untuk penanganan lebih lanjut.
Kepedulian Warga Dapat Diapresiasi
Kapolsek memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Maruyung, yang menunjukkan sikap bijak dan tidak melakukan tindakan anarkistis terhadap hewan yang dilindungi tersebut.
“Saya apresiasi masyarakat Maruyung yang telah mengamankan dan tidak melukai atau membunuh hewan yang dilindungi ini,” kata Asep.
Saat ini, pihak BBKSDA sedang menangani macan tutul tersebut untuk pemeriksaan kesehatan sebelum memutuskan langkah konservasi lebih lanjut.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: