Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menyoroti potensi dugaan manipulasi dalam ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) oleh beberapa pengusaha, yang dilakukan melalui skema under-invoicing.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Praktik ini berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara selama bertahun-tahun dan menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia.
Dugaan Praktik Under-Invoicing
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya menyebutkan, "Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO nanti kita akan kejar." Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap pengelolaan ekspor di sektor tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah awal untuk menambah penerimaan negara harus didorong melalui pengelolaan dividen dan instrumen keuangan lainnya, meskipun ini dinilai belum cukup untuk mengatasi masalah yang ada.
Purbaya juga menyampaikan perlunya pengawasan yang lebih ketat pada sektor kepabeanan dan perpajakan untuk mendeteksi praktik under-invoicing secara efektif.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Modus Operandi Pengusaha
Menggambarkan modus yang digunakan, Purbaya menyebutkan bahwa pengusaha mengekspor CPO ke negara yang dituju seperti Amerika Serikat, sementara transaksi dilaporkan seolah-olah hanya sampai negara transit, seperti Singapura.
"Yang dilaporin ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika," tambahnya, menunjukkan bahwa perusahaan perantara di Singapura mengambil keuntungan yang sangat signifikan.
Pemerintah telah melakukan deteksi awal terhadap praktik ini dengan memanfaatkan sistem digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data lintas negara, yang menghasilkan penemuan yang cukup signifikan.
Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih mendalami data transaksi yang mungkin dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. "Studinya sudah clear. Ini sedang dihitung apakah data itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak," ujarnya.
Ia juga menangkap bahwa pengusutan dugaan praktik serupa di sektor batu bara belum menunjukkan hasil yang sama, meskipun penindakan di sektor CPO menjadi prioritas utama.
Diharapkan, perbaikan penerimaan negara pada tahun ini akan berasal dari penguatan ekonomi serta penutupan celah kebocoran pajak dan bea cukai.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: