Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten telah mengumumkan larangan masuknya hewan dari India untuk mencegah penyebaran virus Nipah. Keputusan ini resmi diberikan pada Rabu, 4 Februari 2026, oleh Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari Margaretha Harianja.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Larangan ini mencakup berbagai jenis hewan, seperti kelelawar dan babi, guna menjaga kesehatan masyarakat. Peningkatan pengawasan juga diterapkan terhadap tumbuhan yang berasal dari negara yang terjangkit virus Nipah.
Pengawasan Ketat di Bandara Soekarno-Hatta
Balai Karantina telah memperkuat pengawasan terhadap hewan yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Langkah ini diambil untuk mencegah virus Nipah masuk ke Indonesia.
Duma Sari Margaretha Harianja mengungkapkan, "Untuk dari negara yang sedang outbreak, India, kita sudah melarang hewan-hewan masuk ke Indonesia. Jenisnya berupa kelelawar dan babi." Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain fokus pada hewan, pihak Balai Karantina juga meningkatkan kewaspadaan terhadap tumbuhan dari India. Duma menambahkan, "Kami juga menerapkan biosecurity dan penggunaan alat pelindung diri dalam setiap pelaksanaan tindakan karantina."
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Strategi dan Kolaborasi dalam Pengawasan
Duma menjelaskan strategi pengawasan yang diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta. "Alat-alat sudah ada, kita telah kerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia," ujarnya.
Mengingat sifat zoonosis virus Nipah, pemantauan konsisten sangat penting. Penularan bisa terjadi dari hewan ke manusia dan sebaliknya, sehingga pengawasan ketat diperlukan guna menghindari risiko.
Duma juga menegaskan kesiapan untuk mengantisipasi risiko penyakit dengan menggunakan aplikasi All Indonesia untuk mengumpulkan data penumpang. Ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan masuknya virus.
Pengetatan Protokol Kesehatan bagi Penumpang
Selain kebijakan larangan hewan, pengetatan pengawasan bagi penumpang internasional pun dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Naning Nugrahini, Kepala BBKK Soetta, menyatakan bahwa pengawasan kesehatan akan disesuaikan dengan perkembangan terkini.
"Ada atau tidak ada virus, kita sudah punya sistem olimnesia, di dalam sistem itu ada deklarasi kesehatan," ungkap Naning. Penumpang diwajibkan mengisi status kesehatan sebelum tiba di Indonesia.
Protokol kesehatan yang diterapkan meliputi pemeriksaan awal oleh maskapai dan pengecekan status kesehatan penumpang. Hal ini dianggap penting agar kesehatan masyarakat terjaga dari potensi risiko penyakit.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: