Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tuduhan mengenai ijazah sarjananya yang dianggap palsu oleh beberapa pihak.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Ia menekankan perlunya proses hukum agar kejelasan dan kebenaran dapat terungkap.
Pernyataan Jokowi di Solo
Dalam sebuah acara di Solo, Jawa Tengah, Jokowi menyatakan pentingnya membedakan antara urusan pribadi dan hukum. "Pintu maaf selalu terbuka, tapi sekali lagi urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi," ujarnya.
Dengan tegas, Jokowi mengungkapkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya, menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Proses Hukum di Polda Metro Jaya
Kepala Negara menambahkan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum. "Artinya urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan, tetapi urusan hukum ya urusan hukum," jelasnya.
Jokowi percaya bahwa dengan adanya proses hukum, ia dapat memperlihatkan bukti autentik yang membantah tuduhan terhadapnya.
Harapan untuk Penyelesaian di Meja Hijau
Jokowi menjelaskan bahwa pengadilan adalah satu-satunya forum resmi yang dapat ia gunakan untuk membela diri. "Kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini," tegasnya.
Ia berharap proses hukum ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait isu yang beredar, dan meredakan spekulasi yang tidak berdasar.
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: