Aplikasi Tokopedia dilaporkan akan digantikan dengan TikTok Shop, yang akan beroperasi secara terpisah. Rencana ini berkembang setelah informasi dari berbagai narasumber mengenai perubahan besar dalam ekosistem e-commerce Indonesia.
Baca juga: Novak Djokovic Kembali Melaju ke Semifinal US Open 2025
Tindak lanjut dari perubahan ini menunjukkan bahwa implementasi TikTok Shop akan mengubah lanskap penjualan online di Indonesia, dengan dampak signifikan bagi pengguna dan pedagang.
Konfirmasi Tentang Penutupan Aplikasi
Akun Instagram @ecommurz melaporkan bahwa aplikasi Tokopedia akan ditutup, berdasarkan informasi dari empat sumber yang mengetahui rencana tersebut. CNBC Indonesia juga mendapatkan konfirmasi mengenai isu ini dari narasumber yang terpercaya.
Merespons isu tersebut, juru bicara TikTok menyatakan, 'Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan.'
Perubahan dalam Manajemen
Penutupan aplikasi ini datang setelah perubahan besar dalam manajemen, di mana Melissa Siska Juminto digantikan dari posisi CEO menjadi komisaris. Penggantian ini menandai perubahan signifikan sejak Tokopedia bergabung dengan GoTo.
GoTo sebelumnya menjual 75 persen saham Tokopedia kepada ByteDance, pemilik TikTok, pada Januari 2024. Akibat akuisisi ini, terdapat laporan sekitar 420 karyawan yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan hingga Agustus 2025.
Kebijakan Insentif dan Dampak Pasar
Kebijakan iklan TikTok menunjukkan subsidi hingga 30 persen untuk pedagang dari China yang menjual di TikTok Shop, sementara pedagang lokal tidak mendapatkan insentif yang sama. Ini menciptakan tantangan bagi para pedagang Indonesia yang berusaha bersaing.
Menurut laporan dari Sensor Tower, Tokopedia saat ini menjadi aplikasi retail ketiga terbesar berdasarkan unduhan di Indonesia, sementara TikTok menduduki posisi teratas. Ini menandakan pergeseran perilaku konsumen yang perlu diperhatikan oleh semua pihak terkait.
Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: