Jumat, 30 JANUARI 2026 • 11:07 WIB

Langkah Penonaktifan Kapolres Sleman Terkait Kasus Hogi Minaya

Author

Langkah Penonaktifan Kapolres Sleman Terkait Kasus Hogi Minaya

Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto, dinonaktifkan sementara oleh Kepolisian Republik Indonesia sehubungan dengan penanganan kasus Hogi Minaya yang tengah menjadi perhatian publik.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Keputusan ini diambil untuk menjamin objektivitas proses pemeriksaan dan menanggapi tuduhan lemahnya pengawasan dalam kasus tersebut.

Penonaktifan Sementara Kapolres Sleman

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa penonaktifan Kombes Edy Setyanto bersifat sementara dan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme.

Trunoyudo menambahkan, "Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan."

Pelaksanaan Audit dan Rekomendasi

Penonaktifan ini menyusul pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda DIY yang dilakukan pada 26 Januari 2026.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Hasil audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, yang tidak hanya membahayakan citra Polri, tetapi juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Setelah membahas hasil audit dalam forum yang dihadiri berbagai pihak, semua peserta sepakat untuk merekomendasikan penonaktifan Kapolres Sleman yang berlangsung hingga pemeriksaan lanjutan.

Sorotan Terhadap Kasus Hogi Minaya

Kasus Hogi Minaya menarik perhatian publik setelah Hogi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang merenggut nyawa dua pelaku penjambretan yang menyerang istrinya, Arista Minaya.

Komisi III DPR RI telah melakukan rapat khusus untuk membahas isu ini dan mengundang Hogi, istrinya, serta pihak-pihak terkait, termasuk Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini bermasalah dan menyatakan pentingnya keadilan substantif di atas kepastian hukum.

Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU