Kamis, 29 JANUARI 2026 • 17:35 WIB

Kementerian Pertahanan Tegaskan Mobil Dinas Porsche Tidak Terdaftar

Author

Kementerian Pertahanan Tegaskan Mobil Dinas Porsche Tidak Terdaftar

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) mengonfirmasi bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tidak terdaftar dalam inventaris resmi kementerian tersebut.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1).

Hasil Penyelidikan Awal

Setelah dilakukan penelusuran administratif, Kemhan menemukan bahwa mobil berwarna hitam tersebut menggunakan pelat nomor dinas 50212-00, namun tidak terdaftar sebagai kendaraan resmi.

Kemhan menyatakan, "Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," sebagaimana tertera dalam akun Instagram resmi kementerian.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Penanganan Pengemudi

Pada saat terjaring, pengemudi mobil tersebut diamankan oleh pihak keamanan Lanud Halim Perdanakusuma dan berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan.

Kemhan juga melaporkan bahwa pengemudi bersama kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.

Komitmen Terhadap Kepatuhan Hukum

Kemhan menekankan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Mereka juga mengingatkan pentingnya penindakan terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU