Kamis, 29 JANUARI 2026 • 13:55 WIB

Pengalihan Lalu Lintas di Tangerang Selama Syuting Film Internasional

Author

Pengalihan Lalu Lintas di Tangerang Selama Syuting Film Internasional

Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan sementara Jalan KS Tubun Karawaci pada 28-31 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan produksi film internasional berlangsung lancar tanpa mengganggu kegiatan masyarakat sekitar.

Baca juga: Kritik Penangkapan Direktur Lokataru Foundation: Tindakan Sewenang-wenang atau Perlindungan Kebebasan Berpendapat?

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap industri film. 'Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman,' ujarnya.

Pembatasan dan Penutupan Jalan

Achmad Suhaely menjelaskan bahwa tindakan pengalihan arus lalu lintas didasarkan pada perizinan penggunaan ruang jalan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Skema rekayasa lalu lintas dirancang agar masyarakat tidak terganggu saat film sedang diproduksi.

Dishub dan pihak kepolisian akan siap mengatur lalu lintas selama masa penutupan. Selain itu, keberadaan petugas di lapangan diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan meski ada aktivitas syuting.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru

Skema Rekayasa Lalu Lintas

Pemkot Tangerang dan Satlantas Polres Metro telah menyusun rencana rekayasa lalu lintas dengan mempertimbangkan jalur alternatif dan titik-titik kritis. Penutupan jalan akan berfokus pada area Jalan KS Tubun Karawaci, dimulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh.

Rambu penunjuk arah juga akan dipasang untuk membantu pengendara menyesuaikan rute. Penyiapan ini bertujuan mengurangi kebingungan dan memastikan masyarakat tetap dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Rincian Pengalihan Arus Lalu Lintas

Dari 28-29 Januari 2026, penutupan jalan bersifat kondisional. Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas akan diperbolehkan melintas normal, sedangkan arus dari Cadas ke Pintu Air 10 akan dialihkan.

Pada 30-31 Januari 2026, penutupan Jalan KS Tubun Karawaci akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Pembagian arus lalu lintas akan lebih ketat untuk menjamin kelancaran mobilitas di sekitar area penutupan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU