Banjir melanda Jakarta lagi, terutama di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Barat, menyebabkan 17 RT terendam air. Selain itu, dua ruas jalan mengalami genangan yang parah.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Laporan dari BPBD DKI Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026, menyebutkan bahwa banjir ini disebabkan oleh hujan deras dan luapan Kali Ciliwung.
Rincian Genangan Air di Jakarta Timur
Di Jakarta Timur, banjir melanda 14 RT yang tersebar di beberapa kelurahan seperti Bidara Cina, Kampung Melayu, Cawang, dan Cililitan. Ketinggian air bervariasi antara 110 hingga 150 cm, menyulitkan warga dalam beraktivitas.
BPBD DKI Jakarta mencatat bahwa luapan air ini mengganggu transportasi dan menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat setempat. Dengan situasi ini, warga diharapkan tetap waspada dan mematuhi arahan dari pihak berwenang.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Situasi Banjir di Jakarta Barat
Di Jakarta Barat, sebanyak 3 RT terendam banjir, yang terjadi di Kelurahan Kedoya Selatan dengan ketinggian air mencapai 30 cm. Hujan yang terus menerus menjadi penyebab utama terjadinya banjir di kawasan ini.
Masyarakat menunjukkan kekhawatiran yang tinggi terhadap potensi banjir yang lebih besar. Sebuah imbauan disampaikan untuk tetap berhati-hati dan menghindari daerah rawan banjir.
Ruas Jalan yang Tergenang
Dua ruas jalan di Jakarta juga terpaksa terendam, yakni Jalan Raden Inten II di Kelurahan Duren Sawit dan Jalan Cileduk Raya di Kelurahan Cipulir. Genangan di Jalan Raden Inten II mencapai 25 cm, sedangkan di Jalan Cileduk Raya mencapai 10 cm.
Kondisi ini menyulitkan kendaraan yang melintas dan BPBD DKI Jakarta terus memantau situasi di lapangan untuk penanganan lebih lanjut. Upaya penanganan banjir diharapkan dapat segera meringankan beban masyarakat.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: