Rabu, 28 JANUARI 2026 • 13:24 WIB

KPK Kembali Sukses Kembalikan Rp 1,5 Triliun Aset Hasil Korupsi ke Negara

Author

KPK Kembali Sukses Kembalikan Rp 1,5 Triliun Aset Hasil Korupsi ke Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat berhasil mengembalikan aset hasil korupsi sebesar Rp 1,53 triliun kepada negara selama tahun 2025. Pengembalian ini merupakan tonggak penting dalam upaya KPK untuk memperkuat kontribusi aset kepada kas negara.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan informasi ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, mengedepankan fokus KPK dalam optimalisasi pengembalian aset serta barang sitaan. Kegiatan ini menunjukan keteguhan KPK dalam memberantas korupsi dan mendistribusikan hasilnya.

Proses Pengembalian Aset Korupsi

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pengembalian aset tidak hanya terbatas pada uang tunai. Sebagian aset diserahkan dalam bentuk hibah barang rampasan kepada sejumlah kementerian dan lembaga.

Total nilai hibah yang diberikan mencapai Rp 138 miliar, dengan penerima termasuk Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemerintah daerah seperti Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam dan Pemkot Surabaya juga menjadi penerima hibah.

Pertama kali dalam sejarah, KPK menggandeng kementerian dan lembaga dalam memanfaatkan barang sitaan demi kepentingan publik.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Penertiban Aset Nonkorupsi

KPK memperluas fokusnya dengan menertibkan aset nonkorupsi di pemerintah daerah. Setyo Budiyanto menekankan pentingnya koordinasi serta supervisi dalam proses ini.

Sepanjang tahun 2025, KPK berhasil menertibkan aset pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp 122,10 triliun. Penertiban ini meliputi fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 116,7 triliun.

KPK juga melakukan penagihan tunggakan pajak yang mencapai Rp 5,41 triliun, mencerminkan upaya maksimal KPK dalam mengamankan sumber daya negara.

Strategi dan Aset yang Diselamatkan

Setyo menyebutkan beberapa aset yang telah diselamatkan, seperti Waduk Cincin di Jakarta Utara dan kebun binatang di Bandung. Penertiban ini bertujuan memastikan aset tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

KPK menegaskan penyelamatan aset daerah sebagai langkah krusial untuk meningkatkan pendapatan negara serta memastikan penggunaan yang efisien dari aset.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang KPK untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU