Basuki Tjahaja Purnama, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, menjelaskan bahwa lapangan golf menjadi tempat krusial untuk negosiasi antara Pertamina dan petinggi perusahaan minyak internasional.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton
Pernyataan ini diungkapkan Ahok saat bersaksi dalam persidangan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Jakarta Pusat.
Pengalaman Negosiasi di Lapangan Golf
Selama persidangan, Ahok menceritakan bahwa meskipun awalnya ia tidak menyukai golf, ia menyadari pentingnya olahraga ini untuk dunia bisnis minyak.
Saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan tentang aktivitasnya di Dewan Komisaris Pertamina, Ahok mengakui, 'Saya melarang semua orang pemda tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,' namun ia kemudian berubah pikiran.
Pengalaman sendiri di lapangan golf membawanya pada pemahaman bahwa negosiasi dapat berjalan lebih efektif di sana.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Keberadaan Golf dalam Bisnis Minyak
Ahok menyebutkan bahwa negosiasi di lapangan golf seringkali lebih hemat dibandingkan pertemuan di tempat-tempat lain seperti klub malam.
'Semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon ngajak main golf terus,' tuturnya, menunjukkan bahwa budaya bisnis kini beralih ke lapangan golf.
Ia merasa penting untuk menguasai golf agar bisa berinteraksi dengan para petinggi perusahaan yang berpengaruh dan meraih kesepakatan yang lebih baik.
Kasus Dugaan Korupsi yang Terungkap
Pada persidangan yang sama, Ahok menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kerry Adrianto Riza, anak dari buronan Riza Chalid.
Kerry diduga memperkaya diri hingga Rp3,07 triliun dan terdapat 17 tersangka lainnya yang terlibat, dengan total kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun.
Riza Chalid, hingga kini, masih menjadi buronan dan terdaftar dalam pencarian orang (DPO).
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: