Senin, 26 JANUARI 2026 • 11:00 WIB

Reza Arap Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Lula Lahfah

Author

Reza Arap Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Lula Lahfah

Muhammad Reza Oktovian, lebih dikenal sebagai Reza Arap, dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan mengenai kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya di Jakarta Selatan.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, menunggu konfirmasi kehadiran Reza.

Kematian Lula Lahfah

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada tanggal 23 Januari. Ketika ditemukan, ia berada dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam, diselimuti selimut putih.

Dari pemeriksaan awal, dokter yang menilai jenazah tidak menemukan tanda kekerasan atau penganiayaan. Spekulasi mengenai penyebab kematian Lula masih menjadi fokus dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Provokasi Massa

Bukti-bukti Penting Ditemukan

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa obat-obatan dan surat rawat jalan. Temuan ini dikumpulkan dari lantai 25 apartemen pada Jumat malam sekitar pukul 18.44 WIB.

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut dengan menunggu hasil laboratorium dari semua barang bukti. Keberadaan obat-obatan tersebut menjadi sorotan dalam upaya mengungkap kronologi kejadian.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Penyelidikan atas kasus kematian Lula Lahfah masih dalam tahap berlanjut. Polisi kini menunggu hasil laboratorium dari barang bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Budi Hermanto juga menyatakan, "Nanti setelah hasil uji laboratorium akan kami sampaikan ke publik." Ini menunjukkan komitmen polisi untuk transparan dalam mengungkap fakta-fakta seputar kasus ini.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU