Senin, 26 JANUARI 2026 • 10:52 WIB

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat: 17 Korban Jiwa dan Proses Identifikasi Berlangsung

Author

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat: 17 Korban Jiwa dan Proses Identifikasi Berlangsung

Sebanyak 17 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang terjadi di Bandung Barat, Jawa Barat. Proses identifikasi terhadap korban terus berlanjut, dengan 11 jenazah telah berhasil diidentifikasi.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, yang mengatakan bahwa tim SAR telah menyerahkan total 25 kantong jenazah sejauh ini.

Rincian Korban dan Proses Identifikasi

Bencana tanah longsor yang terjadi baru-baru ini menyebabkan 17 orang dinyatakan meninggal dunia. Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 11 jenazah, sementara enam jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.

Dalam keterangannya pada Senin (26/1/2026), Abdul Muhari menjelaskan bahwa identifikasi bisa dilakukan lebih cepat jika jenazah dalam keadaan utuh. Namun, untuk jenazah yang berupa potongan tubuh, waktu yang dibutuhkan untuk pencocokan data ante mortem menjadi lebih lama.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Pencarian Lanjutan dan Strategi Tim SAR

Proses pencarian korban terus dilanjutkan dengan strategi yang terukur. Abdul Muhari menambahkan, "Pagi ini, proses pencarian kembali dilanjutkan dengan fokus titik pencarian yang sebelumnya sudah dipetakan melalui gambar yang diolah melalui drone."

Tim SAR bekerja tanpa henti dan tidak hanya mencari korban, tetapi juga melakukan pencatatan dan pemetaan untuk memudahkan proses identifikasi. Pihak berwenang tetap berkomitmen untuk menyelidiki penyebab longsor, termasuk dugaan adanya kesalahan prosedur.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Upaya Mitigasi Bencana

Kondisi ini menarik perhatian pemerintah, di mana Mendagri telah meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan tata ruang dan alih fungsi lahan yang dapat berpotensi menyebabkan bencana. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari.

Pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi serta penerapan langkah-langkah mitigasi bencana yang lebih baik. Ini mencakup peningkatan infrastruktur dan edukasi masyarakat mengenai risiko tanah longsor.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU