Polisi Jakarta Pusat tengah mendalami laporan mengenai es kue jadul yang diduga terbuat dari bahan spons. Penyelidikan ini bermula dari video viral yang menunjukkan es kue dapat meleleh seperti spons.
Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa tindakan cepat telah dilakukan setelah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Tim dari Dokpol Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan sampel dan memastikan untuk konsumsi tetap aman.
Awal Mula Penyelidikan
Penyelidikan terhadap es kue jadul dimulai setelah munculnya video yang menampilkan seorang pria yang menjelaskan tentang produk yang dicurigai. Dalam video tersebut, pria itu berusaha membakar es kue dan menasihati publik untuk berhati-hati.
AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, 'Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.' Tim kepolisian segera mengamankan barang dagangan untuk menguji lebih lanjut demi keselamatan konsumen.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Hasil Pemeriksaan Tim Dokpol
Tim Keamanan Pangan dari Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai sampel termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Roby menegaskan bahwa semua produk tersebut aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas", ungkap Roby. Meski demikian, Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri juga turut mengambil sampel untuk memastikan ketenangan publik.
Perlindungan bagi Pedagang Kecil
Setelah dinyatakan aman, salah satu pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Pihak kepolisian memberikan kompensasi atas barang dagangan yang sempat diamankan, dengan alasan pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan harian.
"Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan harian, oleh karena itu kami mengganti kerugian," tambah Roby. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: