Rabu, 21 JANUARI 2026 • 18:49 WIB

Keterlibatan KPK dalam Pengawasan Program Perumahan Subsidi

Author

Keterlibatan KPK dalam Pengawasan Program Perumahan Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, meminta KPK untuk terlibat dalam pengawasan program rumah susun subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini dianggap penting untuk memastikan program dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Ara, sapaan akrab Maruarar, menekankan bahwa keterlibatan KPK berperan besar dalam mencegah pelanggaran serta memastikan adanya peningkatan penggunaan anggaran yang signifikan pada tahun ini.

Pentingnya Pengawasan KPK

Dalam sebuah sesi jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Maruarar Sirait menyoroti pentingnya pengawasan KPK terhadap program rusun subsidi yang memiliki anggaran mencapai Rp 165,2 triliun. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan perundangan harus dijadikan prioritas.

Maruarar berkata, “Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran.

Selain pengawasan, Ara juga berencana melibatkan KPK sebagai narasumber dalam pelatihan agar pelaksanaan program berjalan lancar. “Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu,” imbuhnya.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Seharusnya Dapat Perlakuan Istimewa di DPR

Status Lahan Meikarta dan Kebutuhan Kepastian Hukum

Maruarar melakukan kunjungan ke KPK untuk membahas status hukum lahan Meikarta yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun subsidi. Pertemuan ini untuk memastikan aspek hukum yang jelas demi menjaga kepercayaan masyarakat dan pengembang.

Ia mengungkapkan, “Jadi terima kasih Pak Budi. Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian.” Keterangan ini menekankan pentingnya kepastian hukum dalam mempermudah proses pembiayaan dari pihak perbankan.

Dalam kunjungannya, Ara juga menyampaikan pentingnya menjalin komunikasi dengan masyarakat setempat. Dengan kepastian hukum yang jelas, masyarakat akan lebih memiliki akses terhadap perumahan melalui program subsidi.

Pendapat KPK Mengenai Lahan Meikarta

Jubir KPK, Budi Prasetyo, memastikan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rusun subsidi di Meikarta tidak memiliki masalah hukum. “Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani, yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah,” ujarnya.

KPK menegaskan bahwa tidak ada penyitaan terhadap unit rumah susun di Meikarta yang berhubungan dengan tindakan hukum sebelumnya. “Status dari Meikarta adalah clear and clean,” tambahnya, menunjukkan bahwa lahan tersebut bebas dari masalah hukum.

Dengan kepastian tersebut, Ara berharap adanya peningkatan serapan anggaran dalam program perumahan dan memberi peluang masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU