Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengangkat 32 ribu pegawai dapur makan bergizi gratis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Rekrutmen ini sudah melalui tahap pendaftaran dan seleksi berbasis komputer, memastikan kandidat yang terpilih memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Proses Rekrutmen yang Telah Dilalui
Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, tahap kedua rekrutmen sudah dilaksanakan dengan seleksi yang ketat. Proses meliputi pendaftaran dan tes komputer guna memastikan bahwa kandidat yang terpilih adalah yang paling sesuai.
Dari total 32 ribu pegawai yang diangkat, sebanyak 31.250 orang di antaranya akan diisi oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.
''31.250 itu khusus, itu adalah seluruh kepala SPPG yang dididik melalui Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia,'' ujar Dadan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi di masyarakat.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Perincian Formasi dan Tahapan Seleksi
Rekrutmen tidak hanya untuk kepala SPPG, tetapi juga mencakup formasi untuk akuntan dan tenaga gizi, dengan masing-masing posisi tersebut membutuhkan 375 orang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pengelolaan gizi terisi oleh tenaga profesional.
Saat ini, para peserta yang telah berhasil lolos seleksi sedang memasuki tahap administrasi lanjutan, termasuk pengisian daftar riwayat hidup dan pengajuan Nomor Induk PPPK untuk kelanjutan proses pengangkatan.
''Mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK, sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,'' tambah Dadan.
Rencana Rekrutmen Selanjutnya
BGN merencanakan tahapan rekrutmen lanjutan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di SPPG di seluruh Indonesia. Proses ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menjamin kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
''Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat,'' ungkapnya. Ini mencerminkan upaya BGN untuk memastikan kebutuhan tenaga yang memadai.
Dalam tahap ketiga dan keempat, BGN akan membuka seleksi umum dengan formasi sekitar 32 ribu orang di setiap tahap. Dadan menegaskan pentingnya langkah ini dalam memperkuat operasional SPPG di berbagai wilayah.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: