Minggu, 18 JANUARI 2026 • 22:00 WIB

Raja Yordania Bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza atas Dorongan Presiden Trump

Author

Raja Yordania Bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza atas Dorongan Presiden Trump

Raja Yordania Abdullah II telah menerima undangan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Kementerian Luar Negeri Yordania mengonfirmasi bahwa dokumen terkait sedang dalam proses tinjauan sesuai prosedur hukum internal.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Dalam pernyataan resmi, kementerian menyatakan, "Yordania menghargai peran kepemimpinan Presiden Trump dalam mencapai gencatan senjata di Gaza serta berbagai upaya yang dilakukannya untuk mewujudkan keamanan, stabilitas, dan perdamaian."

Langkah Awal Dalam Proses Perdamaian

Pada hari yang sama Raja Abdullah menerima undangan tersebut, Dr. Ali Shaath juga dilantik sebagai kepala National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Langkah pertamanya adalah menandatangani pernyataan misi komite yang bertujuan untuk mengawasi proses transisi di Gaza.

Pelantikan ini diumumkan oleh Gedung Putih, yang juga merilis daftar anggota komite Gaza. Komite ini merupakan bagian dari rencana 20 poin yang diajukan oleh Presiden Trump untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Pengenalan Gaza Executive Board

Sebagai bagian dari inisiatif pengelolaan, Gedung Putih juga mengumumkan pembentukan Gaza Executive Board. Dewan ini diharapkan dapat membantu tata kelola dan layanan di Gaza, yang melibatkan sejumlah tokoh penting termasuk Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan.

Steve Witkoff, utusan khusus Trump, menegaskan bahwa dewan tersebut akan memainkan peran utama dalam mendukung proses administrasi di Gaza. Ia juga menyatakan bahwa fase kedua rencana gencatan senjata kini fokus pada demiliterisasi dan tata kelola teknokratik.

Konsekuensi dari Gencatan Senjata

Fase pertama dari kesepakatan gencatan senjata tersebut telah efektif sejak 10 Oktober, berhasil menghentikan konflik Israel di Gaza. Konflik sebelumnya telah menyebabkan lebih dari 71.000 kematian dan lebih dari 171.000 orang terluka, menunjukkan dampak serius dari ketidakstabilan di kawasan.

Dengan terbentuknya Dewan Perdamaian baru dan partisipasi Raja Yordania, diharapkan upaya penyelesaian konflik yang lebih permanen dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Gaza.

Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU