Dua orang terduga pelaku perilaku tidak senonoh diamankan oleh petugas keamanan Transjakarta setelah tertangkap tangan melakukan tindakan asusila di dalam bus.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Kejadian tersebut terjadi di ruas Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Jakarta Utara, pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bermula ketika seorang penumpang perempuan masuk ke dalam bus Transjakarta setelah melakukan aktivitas harian. Awalnya, ia tidak menyadari tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Namun, setelah beberapa saat, korban merasakan adanya cairan mengenai bagian belakang pakaiannya yang membuatnya merasa tidak nyaman dan mengira itu berasal dari pendingin udara.
Gejolak dalam bus mulai muncul ketika penumpang lain menyadari kejanggalan tersebut. Mereka berteriak dan menarik perhatian, sehingga korban akhirnya mengetahui bahwa ia menjadi sasaran tindakan asusila.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Proses Penanganan Pelaku
Setelah situasi terungkap, kondektur bus bersama penumpang lainnya segera mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku tindakan asusila. Tim keamanan bus bertindak cepat untuk menghindari situasi yang semakin memburuk.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan bertujuan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memastikan tidak ada tindakan serupa di masa mendatang.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti, termasuk pakaian korban yang terdapat cairan mencurigakan, dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang insiden ini.
Seruan untuk Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik. Ia menyarankan agar siapa pun yang mengalami atau menyaksikan situasi serupa tidak ragu untuk bertindak.
Ia menyatakan, 'Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,' mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan berani mengambil tindakan saat menyaksikan hal yang mencurigakan.
Kasat Reskrim berharap, dengan kesadaran tinggi dari masyarakat, tindakan asusila akan semakin berkurang dan ruang publik menjadi lebih aman bagi semua.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: