Jumat, 16 JANUARI 2026 • 13:28 WIB

Sindikat Perdagangan Bayi di Medan Terungkap Lewat TikTok

Author

Sindikat Perdagangan Bayi di Medan Terungkap Lewat TikTok

Polisi berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Sumatra Utara. Dalam operasi ini, sembilan tersangka berhasil ditangkap, termasuk pemimpin sindikat yang diduga memanfaatkan platform TikTok untuk menarik perhatian calon pembeli.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki jaringan luas yang menjangkau berbagai daerah, termasuk Balige, Banda Aceh, dan Pekanbaru. Penangkapan ini menyoroti bahaya kejahatan perdagangan manusia yang terus mengancam masyarakat.

Penangkapan dan Metode Perdagangan

Dalam operasi penegakan hukum, sembilan orang berhasil ditangkap oleh kepolisian Medan. Di antara tersangka tersebut ditemukan HD (46), HT (24), dan J (47), dengan HD sebagai pemimpin sindikat yang diduga menjalankan operasi ini dengan bantuan HT.

Sindikat terkait mengincar calon pembeli dengan berpura-pura menjadi penyedia layanan adopsi anak. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan, "Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform TikTok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak."

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap setelah laporan dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan yang terkait dengan HD, yang sering menerima kunjungan dari perempuan hamil. Setelah penyelidikan, polisi menemukan seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di kontrakan milik HD.

Jean Calvijn menambahkan, "Saat petugas datang ke kontrakan HD, ternyata ada seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah itu. Awalnya BS mengaku disandera dan disekap oleh HD. Namun belakangan diketahui ternyata BS sengaja tinggal di sana dan terikat kontrak bahwa bayinya akan dijual HD jika nanti sudah melahirkan."

Transaksi dan Temuan di Lapangan

Lebih lanjut, penyelidikan menunjukkan bahwa HD terlibat dalam beberapa transaksi jual beli bayi. Dalam modus ini, seorang bayi dapat dibeli HD seharga Rp10 juta dan dijual kembali kepada pihak lain dengan harga mencapai Rp25 juta.

Selama penangkapan, polisi menemukan dua bayi berusia 2 hari dan 5 hari yang sudah siap dijual. Jean Calvijn menekankan bahwa praktik ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan harus dikecam secara tegas.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU