Rabu, 14 JANUARI 2026 • 17:39 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan Memperjelas Kepemilikan Saham Dalam Perusahannya

Author

Luhut Binsar Pandjaitan Memperjelas Kepemilikan Saham Dalam Perusahannya

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mengungkapkan kepemilikan sahamnya melalui akun Instagram resmi. Ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari, melainkan hanya di perusahaan yang didirikan olehnya, Toba Sejahtera.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Selasa, 13 Januari 2026, Luhut mempertegas status kepemilikannya, menyatakan, "Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri."

Pernyataan Luhut Mengenai Saham yang Dimilikinya

Dalam pernyataan secara langsung, Luhut menegaskan bahwa kepemilikan sahamnya hanya terbatas pada Toba Sejahtera. Ia menjelaskan, Toba Sejahtera memiliki 7,97 persen saham di PT TBS Energi Utama Tbk, yang setara dengan sekitar 658,5 juta lembar saham.

Klarifikasi ini muncul sebagai jawaban atas spekulasi publik mengenai saham-saham lain yang dianggap dimilikinya. Luhut berkomitmen untuk transparansi mengenai kepemilikannya demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Kepemilikan IUP dan Tanggapan Terhadap Tuduhan

Luhut menjelaskan bahwa di Toba Sejahtera, terdapat PT Kutai Energi, satu-satunya perusahaan dengan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara di Kutai Kartanegara. Ia menyebutkan bahwa IUP ini diperoleh antara tahun 2003 atau 2004, mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi dalam batas yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan rasa frustrasinya terkait tuduhan bahwa ia terkait dengan TPL. Ia menyatakan, "Saya tidak mau!" ketika merujuk kepada ketidakminatannya untuk memiliki saham di perusahaan tersebut, khususnya selama menjabat sebagai Menko Marves.

Kritik Terhadap PT Toba Pulp Lestari dan Dampak Lingkungan

Luhut juga mengekspresikan keprihatinannya atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh keberadaan TPL di Sumatra. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut hanya menguntungkan kalangan tertentu dan berpotensi merusak lingkungan.

"Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita, tinggalnya di luar, (kemudian) bawa duitnya keluar. Apa yang yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," jelas Luhut. Pada kesempatan itu, ia juga mendesak agar izin usaha TPL dicabut, sebagai langkah ke depan mempertahankan lingkungan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU