Senin, 12 JANUARI 2026 • 20:50 WIB

Meta Nonaktifkan Lebih dari 500 Ribu Akun Anak di Australia

Author

Meta Nonaktifkan Lebih dari 500 Ribu Akun Anak di Australia

Meta baru saja mengambil tindakan signifikan dengan menonaktifkan lebih dari 544.000 akun media sosial milik anak-anak di Australia. Tindakan ini bertepatan dengan diberlakukannya undang-undang baru yang melarang kepemilikan akun media sosial untuk pengguna di bawah usia 16 tahun.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Undang-undang ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025, dan pelanggar dapat dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah Australia dalam menegakkan regulasi yang ketat terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Penegakan Undang-Undang Baru

Menyusul penerapan undang-undang baru, Meta mengonfirmasi penonaktifan 544.052 akun yang diidentifikasi berada di bawah batas usia yang ditentukan. Dari total tersebut, terdapat 330.639 akun Instagram, 173.497 akun Facebook, dan 39.916 akun Threads.

Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan, mengingat denda yang dapat dikenakan sangat besar. Pemerintah Australia telah menegaskan keseriusannya dalam menegakkan hukum demi melindungi anak-anak di dunia maya.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Kritik dan Tanggapan Meta

Dalam sebuah pernyataan, Meta menyampaikan kekhawatiran mengenai kekurangan sistem verifikasi usia yang ada saat ini. Mereka menyatakan, 'Kekhawatiran kami tentang penentuan usia secara daring tanpa adanya standar industri masih tetap ada.'

Meta juga menyerukan untuk terjadinya dialog konstruktif dengan pemerintah Australia guna mencari solusi yang lebih baik dalam perlindungan anak di dunia maya. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga berupaya mencari cara untuk meningkatkan keamanan bagi pengguna muda.

Respons Internasional dan Langkah Selanjutnya

Larangan yang diterapkan di Australia ini menjadi sorotan di kalangan advokat perlindungan anak, dan dianggap sebagai langkah positif yang bisa dicontoh oleh negara lain. Beberapa negara, seperti Jerman, mulai mempertimbangkan untuk menerapkan regulasi serupa untuk melindungi generasi muda.

Sebagai langkah tanggapannya, Meta kembali mendesak agar aplikasi media sosial diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia dan mendapatkan izin orang tua sebelum dapat diunduh. Perusahaan menegaskan bahwa inisiatif ini krusial untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi anak-anak.

Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU