Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026, bersamaan dengan peringatan dua dekade berdirinya lembaga ini.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Penetapan ini dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB yang berlangsung pada 8 Januari 2026 di Jenewa, menandai pencapaian signifikan bagi diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
Proses Pemilihan dan Dukungan Diplomatik
Pemilihan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan hasil kesepakatan negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG), yang diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri RI pada 23 Desember 2025.
Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan intensif dengan semua perwakilan diplomatik di luar negeri untuk mendukung pencalonan ini, sesuai dengan arahan pimpinan nasional dalam memperkuat peran Indonesia di forum multilateral.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi
Peran dan Tanggung Jawab Indonesia
Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, akan menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Dengan latar belakang diplomasi yang kuat, termasuk jabatan sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Sidharto bertanggung jawab untuk memimpin sidang serta proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026, menjanjikan kepemimpinan yang objektif dan inklusif.
Visi dan Tema Kepemimpinan
Tema kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB tahun ini adalah 'A Presidency for All', yang mencerminkan komitmen untuk membangun konsensus dan meningkatkan efektivitas lembaga.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan mengedepankan prinsip imparsialitas, objektivitas, dan transparansi dalam menjalankan tugas presidensinya.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: