Penyamaran seorang wanita bernama Khairun Nisa sebagai pramugari Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta mengundang perhatian publik baru-baru ini.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Motif di balik aksinya ternyata untuk menyenangkan hati orang tuanya setelah ia gagal dalam seleksi menjadi pramugari.
Motivasi di Balik Penyamaran
Khairun Nisa, yang berasal dari Palembang, memiliki impian untuk menjadi pramugari. Layaknya banyak orang tua lainnya, orang tuanya mendukung cita-citanya dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit saat ia melamar pada Maret 2025.
Namun, setelah gagal lulus seleksi, Nisa merasa perlu untuk menunjukkan keberhasilannya kepada keluarganya. Dengan akal bulus yang terlintas, ia memutuskan untuk berpura-pura sebagai pramugari hanya untuk menyenangkan orang tuanya.
Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, menyatakan, 'Rencananya hanya untuk menyenangkan orang tuanya saja.' Pernyataan ini memperlihatkan betapa besar harapan Nisa untuk diterima dalam profesi yang diidam-idamkannya.
Baca juga: Keamanan dan Kelezatan Lari Malam: Panduan untuk Olahragawan
Perjalanan yang Berujung Penangkapan
Pada 6 Januari 2026, Nisa melakukan perjalanan dari Palembang ke Jakarta, diantar oleh orang tuanya. Dalam keadaan mendesak, ia tidak sempat mengganti pakaian yang menyerupai seragam pramugari.
Setibanya di pesawat, ia menarik perhatian awak kabin yang ingin memastikan identitasnya. Salah satu crew bahkan bertanya, 'Mbak diklat tahun berapa?' Ini membuat Nisa bingung hingga terungkap bahwa ia bukan pramugari yang sebenarnya.
Akhirnya, identitas Nisa terkuak dan menyebabkan rasa curiga. Tindakan ini menyulut laporan dari awak kabin kepada pihak Aviation Security di bandara.
Respons Pihak Berwenang
Setelah kejadian tersebut, Khairun Nisa dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Tindakannya menuai reaksi beragam dari masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan konsekuensi dari perilakunya.
Ipda Septian menyatakan, meskipun ada pelanggaran, Nisa tidak ditangkap. Hal ini disebabkan tidak adanya unsur pidana dalam aksinya, hanya barang-barang dan pakaian yang diamankan.
Lebih lanjut, pihak Batik Air juga memilih untuk tidak mengambil langkah hukum terkait insiden ini, menyikapi dengan cara yang lebih edukatif daripada represif.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: