Kamis, 08 JANUARI 2026 • 14:26 WIB

Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Disesuaikan dengan KHL

Author

Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Disesuaikan dengan KHL

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di Jakarta, menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan.

Baca juga: Adrian Wibowo: Pemain Indonesia-Amerika Pertama di Major League Soccer

Tuntutan ini diungkapkan di tengah situasi yang dinilai tidak adil, di mana gaji buruh di Jakarta masih lebih rendah dibandingkan buruh di kawasan industri Karawang.

Tuntutan Revisi UMP DKI Jakarta

Ketua KSPI, Said Iqbal, menekankan bahwa perubahan UMP DKI Jakarta sangat penting untuk menjaga daya saing buruh di ibu kota. "Kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp 5,73 juta menjadi Rp 5,89 juta, sesuai 100 persen KHL agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi," ujarnya.

Said menambahkan bahwa buruh yang bekerja di gedung tinggi Jakarta seharusnya mendapatkan gaji yang lebih kompetitif dibandingkan pekerja di pabrik-pabrik di daerah lain, seperti di Karawang dan Bekasi yang dikenal sebagai pusat industri.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Data Pendapatan Per Kapita yang Memprihatinkan

Dalam pernyataannya, Said Iqbal juga mengacu pada data dari International Monetary Fund dan World Bank terkait pendapatan per kapita di DKI Jakarta. "Pendapatan per kapita di DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun, atau sekitar Rp 28 juta per bulan," tuturnya.

Ia mengritik keputusan pemerintah yang hanya menetapkan upah minimum Rp 5,73 juta, yang dinilai menunjukkan adanya kesenjangan sosial yang signifikan. Banyak pekerja, menurut Said, tetap mendapatkan gaji di bawah standar kehidupan yang layak.

Aksi Demonstrasi dan Respons Pemerintah

Massa demonstran mengenakan seragam Partai Buruh berwarna hitam dan merah, menunjukkan kesolidan mereka dalam menyampaikan tuntutan. Spanduk dengan berbagai tuntutan yang jelas menjadi sorotan, seperti, "Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL."

Kehadiran pihak kepolisian di lokasi menunjukkan adanya pengamanan yang ketat terhadap demonstrasi tersebut. Beberapa jalan di kawasan tersebut pun ditutup sebagai respons terhadap kepadatan massa.

Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU