Densus 88 Antiteror mengungkap bahwa sekitar 70 anak di Indonesia terjerat ideologi kekerasan ekstrem yang dipromosikan oleh komunitas media sosial bernama True Crime Community (TCC).
Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar
Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Penyebaran Ideologi Melalui Media Sosial
Komunitas True Crime Community muncul secara spontan seiring dengan berkembangnya platform digital. Komunitas ini tidak memiliki pendiri yang jelas, sehingga memudahkan penyebaran pandangan kekerasan.
Menurut Kombes Mayndra, grup ini menarik individu dengan ketertarikan terhadap kekerasan dan sensasi berita, menciptakan ruang untuk interaksi yang terkait dengan kekerasan.
Densus 88 mencatat bahwa mayoritas dari 70 anak yang terpengaruh berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun dan berasal dari 19 provinsi di seluruh Indonesia.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar
Rincian Persebaran Anggota TCC
Analisis menunjukkan bahwa DKI Jakarta memiliki jumlah anggota terbanyak dengan 15 anak, diikuti oleh Jawa Barat dengan 12 anak, dan Jawa Timur yang mencatat 11 anak.
Daerah lain seperti Lampung, Jawa Tengah, DIY, dan Bali juga turut menyumbangkan jumlah yang lebih sedikit.
Kombes Mayndra pun menekankan pentingnya intervensi bagi anak-anak tersebut, di mana 67 di antaranya telah mengikuti asesmen dan konseling untuk mengatasi masalah ini.
Faktor Penyebab dan Tindakan
Beberapa penyebab keikutsertaan anak-anak dalam TCC meliputi pengalaman perundungan, ketidakharmonisan di lingkungan keluarga, serta akses berlebih ke perangkat digital.
Kegiatan komunitas tersebut juga mencakup pembelian replika senjata dan atribut militer yang mengandung simbol-simbol ideologi tertentu.
Densus 88 mengingatkan potensi risiko ketika anggota TCC terlibat dalam tindakan kekerasan, termasuk penikaman terinspirasi oleh insiden global, yang dapat menciptakan kecemasan akan kemungkinan serupa di Indonesia.
Baca juga: Pihak Kampus dan Polda Jabar Bantah TNI-Polri Masuk Kampus Saat Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: