Selasa, 06 JANUARI 2026 • 13:57 WIB

Partai Demokrat Dukungan Usulan Pilkada Melalui DPRD: Tanda Perubahan Strategis

Author

Partai Demokrat Dukungan Usulan Pilkada Melalui DPRD: Tanda Perubahan Strategis

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengumumkan dukungannya terhadap pengusulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, sebagai respons terhadap dorongan sejumlah fraksi di DPR.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menekankan bahwa ini adalah langkah strategis dalam mengatasi dinamika sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Dukungan Terhadap Pemilihan Melalui DPRD

Herman Khaeron menyatakan bahwa dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan pemilihan kepala daerah ini. Ia menggarisbawahi, "Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah."

Khaeron juga mengatakan bahwa baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan sah dalam sistem demokrasi Indonesia, mencerminkan dinamika politik yang semakin kompleks saat ini.

Pertimbangan dan Prinsip Prinsip Demokrasi

Herman Khaeron menekankan bahwa pilkada melalui DPRD perlu mempertimbangkan efektifitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas kepemimpinan, dan stabilitas politik nasional. Ia menambahkan, "Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati."

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Menurutnya, pembahasan usulan ini harus dilakukan dengan terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik untuk memastikan bahwa suara masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama.

Perubahan Sikap Partai dan Pendapat Intern

Dukungan ini menunjukkan perubahan signifikan dari posisi sebelumnya, di mana Partai Demokrat menolak opsi pemilihan melalui DPRD, yang pernah ditegaskan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat. Khaeron mencatat bahwa sikap ini beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Sebelumnya, beberapa kader Demokrat juga menyatakan penolakan terhadap usulan ini. Wasekjen Renanda Bachtar pernah mengatakan, "Kami pernah menolaknya di tahun 2014," menandakan adanya evolusi dalam pandangan partai terkait pemilihan kepala daerah.

Tanggapan Fraksi Lain dan Arah Pembahasan

Partai Demokrat kini berada dalam barisan enam dari delapan fraksi di DPR yang mendukung usulan pilkada melalui DPRD, termasuk Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, dan PKB. PKS memiliki pandangan berbeda dengan mengusulkan variasi untuk tingkat daerah, sedangkan PDIP menyatakan penolakan tegas terhadap usulan ini.

Usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam RUU Pemilu yang telah dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, dengan pembahasan direncanakan berlangsung setelah lebaran pada bulan April hingga Mei mendatang.

Baca juga: Apple Siap Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU