Senin, 05 JANUARI 2026 • 14:32 WIB

Pembunuhan Tragis Anak Politikus: Masalah Utang yang Menghimpit

Author

Pembunuhan Tragis Anak Politikus: Masalah Utang yang Menghimpit

Pembunuhan MAHM, bocah berusia 9 tahun dan putra anggota DPD PKS Cilegon, Maman Suherman, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik kejadian ini.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual yang Mengubah Pengalaman Menonton

Motif ekonomi terungkap sebagai pendorong tindakan kriminal tersebut, di mana pelaku bernama HA awalnya berniat mencuri.

Motif Kejahatan: Terdesak Masalah Keuangan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa pelaku, HA, tengah mengalami masalah keuangan yang parah.

Pelaku berniat melakukan pencurian di Perumahan BBS III, Ciwaduk, tetapi ketika aksinya terdeteksi, ia mengambil tindakan fatal terhadap anak tersebut.

Dian menekankan bahwa semua ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan finansial yang mendesak: 'Yang bersangkutan ini melakukan aksinya karena dilatarbelakangi motif ekonomi.'

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Kesulitan Finansial dan Keterlibatan dalam Investasi

Penyidik mencatat bahwa sebelumnya, HA terlibat dalam investasi saham kripto dengan modal awal Rp 400 juta, hasil tabungan bersama istrinya.

Meskipun sempat meraih keuntungan, ia kemudian mengalami kerugian yang signifikan dalam investasi tersebut.

Dian menjelaskan, 'Dari Rp 4 miliar ini yang bersangkutan berpuas, kemudian dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah.'

Utang Menumpuk dan Faktor Kesehatan

Setelah kerugian besar, HA berupaya memulihkan keuangannya dengan meminjam dari berbagai sumber, termasuk Rp 700 juta dari Bank Mandiri.

Namun, usaha tersebut justru membawanya ke dalam tumpukan utang yang semakin menumpuk dan sulit diatasi.

Selain masalah keuangan, HA juga terdiagnosis dengan kanker stadium 3 sejak tahun 2020 dan membutuhkan pengobatan yang rutin.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni Berlanjut

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU