Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI, kini berada di penghujung proses perceraian dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Sidang perceraian ini berlangsung di Pengadilan Agama Bandung, dengan kesimpulan yang ditunggu oleh kedua belah pihak.
Ulasan Sidang di Pengadilan Agama Bandung
Pada Rabu, 31 Desember 2025, Atalia Praratya hadir di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.50 WIB untuk mengikuti sidang perceraian.
Walaupun terkesan enggan berkomentar, Atalia tetap menunjukkan keputusan yang tegas untuk mengakhiri pernikahan dengan Ridwan Kamil.
Proses Persidangan yang Terlaksana
Usai sidang, Atalia ditanyai wartawan mengenai alasan gugatan cerai yang diajukan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer Bombastis Menjelang Penutupan Bursa
"Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi," ungkap Atalia.
Ia berharap agar proses hukum ini segera selesai dan meminta doa untuk kelancaran sidang, karena kedua pihak sepakat untuk melanjutkannya.
Kesaksian dan Rencana Selanjutnya
Dalam sidang, Atalia menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangganya sebagai saksi yang memberikan keterangan.
Ia menambahkan, "Saksinya ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya, Kang, minta doanya ya."
Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, juga menegaskan bahwa proses sidang berjalan baik dan agenda selanjutnya adalah kesimpulan dari kedua belah pihak.
Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: