Senin, 29 DESEMBER 2025 • 13:26 WIB

1.392 Personel Siaga Amankan Aksi Buruh di Jakarta Pusat

Author

1.392 Personel Siaga Amankan Aksi Buruh di Jakarta Pusat

Sebanyak 1.392 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh yang menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Jakarta Pusat hari ini.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Kehadiran aparat bertujuan agar kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sesuai pernyataan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Detail Aksi Unjuk Rasa

Aksi ini diorganisir oleh Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) bersama beberapa elemen massa lainnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Selain itu, Komite Eksekutif Partai Buruh juga berpartisipasi dalam demonstrasi ini sebagai langkah untuk menyuarakan tuntutan buruh mengenai UMP.

Kapolres Susatyo Purnomo Condro menegaskan pentingnya aksi dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Tuntutan Buruh

Para buruh menuntut penolakan terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 dan pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang lebih layak.

Said Iqbal, Presiden KSPI, menjelaskan bahwa perbandingan biaya hidup di Jakarta harus dipertimbangkan, terutama dengan daerah sekitarnya seperti Kabupaten dan Kota Bekasi.

Tuntutan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan hidup layak bagi para buruh di DKI Jakarta.

Pengaturan Lalu Lintas dan Dampak

Kapolres menjelaskan pengaturan arus lalu lintas akan bersifat situasional, sesuai dengan jumlah massa di lokasi.

Masyarakat yang melintas di sekitar Monas diimbau untuk mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.

Rekayasa lalu lintas ini bertujuan menjaga kelancaran arus di jalan utama agar pengendara tetap nyaman meski aksi berlangsung.

Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU