Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 10:25 WIB

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Terkendali, Puncak Keramaian Telah Terlewati

Author

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Terkendali, Puncak Keramaian Telah Terlewati

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menginformasikan bahwa puncak arus mudik untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah terlewati dengan baik.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Dia menegaskan bahwa kondisi lalu lintas selama periode tersebut berada dalam kendali, walaupun masih terdapat beberapa lokasi yang mengalami kepadatan.

Penanganan Arus Lalu Lintas

Dalam acara doa bersama di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Irjen Agus menyampaikan bahwa arus mudik secara umum sudah teratasi.

Namun, ada beberapa titik seperti Gadok, Cianjur, dan Bandung yang masih mengalami kepadatan lalu lintas.

Di Bali, walaupun kepadatan arus lalu lintas tidak terdeteksi secara signifikan, rekayasa lalu lintas tetap diperlukan untuk lokasi wisata.

Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan

Evaluasi Operasi Lilin 2025

Irjen Agus melaporkan bahwa pelaksanaan operasi Lilin 2025 berjalan dengan lancar, tetapi dia menetapkan perlunya evaluasi lebih mendalam.

Beliau menekankan pentingnya penilaian terhadap kebijakan pemerintah yang terkait dengan pengaturan lalu lintas, terutama mengenai pembatasan truk sumbu tiga.

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi manajemen arus lalu lintas di masa mendatang.

Tren Kecelakaan dan Harapan Keamanan

Selama periode Natal dan Tahun Baru, angka kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 23,23 persen menurut laporan Irjen Agus.

Walaupun ada beberapa insiden kecil yang perlu diperhatikan, penurunan angka kecelakaan menjadi sinyal baik untuk keselamatan masyarakat.

Irjen Agus berharap agar tren penurunan ini dapat terus berlanjut, dan semua pihak bisa sampai tujuan dengan selamat selama mudik.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU