Sabtu, 27 DESEMBER 2025 • 09:56 WIB

Pemulangan Sembilan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja, Salah Satunya Hamil Enam Bulan

Author

Pemulangan Sembilan Pekerja Migran Indonesia dari Kamboja, Salah Satunya Hamil Enam Bulan

Sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) baru saja dipulangkan dari Kamboja setelah menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari jumlah tersebut, satu di antara mereka dalam keadaan hamil enam bulan, seperti disampaikan oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China dalam Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, menegaskan bahwa semua korban dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan perawatan serta perhatian khusus selama menunggu proses pemulangan.

Kondisi Korban dan Proses Pemulangan

Brigjen Pol Irhamni menjelaskan bahwa para korban melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja pada akhir November 2025. Mereka merasa terancam untuk kembali bekerja sehingga memilih untuk tinggal bersama di satu lokasi.

Selama menanti pemulangan, penyelidik Polri bekerjasama dengan otoritas setempat guna memastikan keselamatan dan kesehatan para korban. Semua korban mendapatkan makanan dan perawatan medis, terutama korban yang sedang hamil yang mendapat perhatian lebih.

Irhamni menegaskan semua korban dalam keadaan baik saat ditemukan, dengan satu di antaranya, saudari A, telah dinyatakan mengandung enam bulan.

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Latar Belakang Kasus TPPO

Kasus TPPO ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua salah seorang korban yang diterima Bareskrim Polri pada 8 Desember 2025. Laporan ini berawal dari informasi dugaan perdagangan orang yang terungkap melalui media sosial.

Para korban dilaporkan dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, dengan beberapa di antaranya mengalami kekerasan fisik. Keberadaan mereka di luar negeri yang sulit membuat mereka merasa tertekan, yang berujung pada pembuatan video viral untuk meminta bantuan.

Konsistensi laporan dan kesadaran di media sosial memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini, yang menjadi pendorong untuk menyelidiki lebih lanjut.

Perlindungan terhadap Korban

Selama proses pemulangan, Bareskrim Polri mendapat dukungan penuh dari KBRI Kamboja untuk menangani para korban. Ini termasuk penempatan mereka di lokasi yang aman serta perlindungan terhadap potensi bahaya hingga mereka tiba di Indonesia.

Brigjen Irhamni menekankan pentingnya tindakan perlindungan untuk memberikan rasa aman bagi para korban, setelah pengalaman traumatis yang mereka alami.

Begitu juga, proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan manusia akan terus dilakukan demi mencegah kejadian serupa di masa depan dan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU