Rabu, 24 DESEMBER 2025 • 10:23 WIB

Klarifikasi Gus Yahya: Menjawab Isu Kontroversial dalam PBNU

Author

Klarifikasi Gus Yahya: Menjawab Isu Kontroversial dalam PBNU

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan klarifikasi menyeluruh terkait berbagai tuduhan yang diarahkan kepada dirinya, termasuk mengenai Akademi Kepemimpinan Nasional NU hingga isu konsesi tambang.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Dalam keterangannya di Jakarta, Gus Yahya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, sambil merespons sejumlah isu yang belakangan ini mencuat di publik.

Akademi Kepemimpinan Nasional NU

Gus Yahya mengungkapkan bahwa Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU) adalah jenjang tertinggi dalam sistem kaderisasi untuk membentuk kepemimpinan berkualitas di kalangan kader NU. Ia menjelaskan bahwa proses persiapan akademi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sesuai hasil rapat pleno PBNU pada Juli 2024.

Dalam upaya memastikan relevansi materi, konsultasi telah dilakukan dengan Rais Aam KH Miftachul Akhyar terkait kurikulum dan posisi narasumber. Ini menunjukkan komitmen PBNU dalam memperhatikan setiap aspek pengembangan kader.

Gus Yahya menambahkan bahwa kehadiran Peter Berkowitz sebagai narasumber adalah kebetulan, tanpa pengetahuan awal mengenai afiliasinya dengan gerakan pro-Israel. Ia menegaskan, "Peter Berkowitz kami undang semata-mata karena keahlian dan pengalamannya yang diakui secara internasional di bidang Hak Asasi Universal."

Beliau juga menunjukkan bahwa materi kuliah yang disampaikan tidak mengandung isu Israel-Palestina, dan pengawasan dilakukan terhadap rekaman ceramah untuk memastikan kontennya. Gus Yahya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan di masa depan.

Tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Gus Yahya tegas menolak tuduhan bahwa dirinya menggunakan dana sebesar 100 miliar Rupiah untuk kepentingan pribadi. Dalam penjelasannya, Gus Yahya menyatakan, "Saya menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya."

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut semula ditransfer ke rekening PBNU oleh Bendahara Umum saat itu, Mardani H. Maming, untuk operasional organisasi. Gus Yahya merinci, "Hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian dari dana itu adalah sumbangan dari Saudara Maming untuk operasional PBNU sebesar 20 miliar Rupiah."

Pengelolaan dana ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dan ia siap memberikan penjelasan rinci kepada pihak yang berkepentingan. Mengenai isu TPPU, Gus Yahya menyatakan keyakinan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Ia lebih lanjut menekankan bahwa sistem keuangan PBNU telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak awal masa kepemimpinannya.

Klarifikasi Konsesi Tambang dan Keabsahan Jabatan

Gus Yahya memberikan klarifikasi terkait kontroversi seputar konsesi tambang, di mana ia dituduh hendak mengalihkan pengelolaan kepada investor lain berdasarkan arahan Presiden. Ia menegaskan, "Tuduhan ini tidak sesuai dengan kenyataan," dan merinci bahwa PBNU telah terikat kontrak dengan investor yang diizinkan pemerintah.

Dalam pembicaraan dengan Presiden Prabowo, Gus Yahya diinstruksikan untuk mempercepat proses pengelolaan konsesi tambang demi manfaat organisasi dan masyarakat. Ia menyatakan, "Upaya saya adalah memohon arahan dan dukungan Presiden Prabowo untuk mengakselerasi proses perizinan hingga produksinya."

Terkait keabsahan jabatan sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menjelaskan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah yang memberhentikannya dianggap tidak sah menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. Ia mengungkapkan, "Perubahan status Ketua Umum harus melalui mekanisme jam'iyah yang sah dan diakui oleh negara."

Beliau juga menyatakan dukungannya untuk proses islah dari para sesepuh dan mustasyar NU, dengan kesiapan untuk menahan diri demi kesatuan dan kemajuan organisasi.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation di Tengah Demo Pelajar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU