Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 17:22 WIB

Angka Korban Bencana Alam di Sumatera Meningkat Signifikan

Author

Angka Korban Bencana Alam di Sumatera Meningkat Signifikan

Jumlah korban tewas akibat bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus bertambah dan kini mencapai 1.112 orang.

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Sementara itu, 176 orang masih dilaporkan hilang, menurut informasi yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 23 Desember 2025.

Dampak Mendasar dari Bencana

Banjir dan longsor yang melanda wilayah ini telah mengakibatkan kerusakan yang signifikan di 52 kabupaten dan kota.

BNPB mencatat lebih dari 7.000 orang menderita luka akibat bencana ini, dan total 158.096 rumah mengalami kerusakan, memaksa lebih dari 300 ribu orang untuk mengungsi dari tempat tinggal mereka.

Rincian Korban di Setiap Provinsi

Di Aceh, tercatat 483 orang meninggal, dengan 32 orang masih hilang dan 4.300 orang mengalami luka-luka, akibat dampak langsung di 18 kabupaten dan kota.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi WFH untuk ASN, Sarankan Gunakan Transportasi Umum

Sumatera Utara melaporkan 369 kematian, 72 hilang, dan 2.300 yang terluka, di mana 18 kabupaten dan kota juga terkena imbas.

Di Sumatera Barat, total korban tewas mencapai 260, dengan 72 orang hilang dan 382 terluka, serta 16 kabupaten dan kota yang terpengaruh.

Upaya Pemulihan dan Bantuan

Pemerintah saat ini tengah fokus pada pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk pembersihan material sisa banjir.

Proses pembangunan hunian sementara bagi korban bencana juga sedang berlangsung.

Meskipun jumlah korban terus berubah seiring dengan pendataan yang dilakukan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pemulihan secara menyeluruh bagi masyarakat yang terdampak.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU