Senin, 22 DESEMBER 2025 • 11:47 WIB

Bus Tragis di Semarang: Kecelakaan Kedaruratan dan Status Ilegalitas

Author

Bus Tragis di Semarang: Kecelakaan Kedaruratan dan Status Ilegalitas

Kecelakaan tragis terjadi pada Senin dini hari ketika bus PO. Cahya Trans mengalami insiden fatal di exit tol Krapyak, Semarang, mengakibatkan 16 orang tewas.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri

Bus yang berangkat dari Bekasi menuju D.I Yogyakarta ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi, menyebabkan sopir kehilangan kendali pada saat menuruni simpang susun.

Detail Kecelakaan

Bus Cahya Trans berangkat dari Jatiasih, Bekasi dengan 33 penumpang. Dalam perjalanan, bus tersebut terguling setelah menabrak pembatas jalan.

Dari kecelakaan ini, 16 penumpang kehilangan nyawa dan satu lainnya mengalami luka ringan. Kerusakan cukup parah terlihat pada bagian belakang dan samping bus akibat benturan yang kuat.

Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan

Status Hukum dan Keamanan Kendaraan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengkonfirmasi bahwa bus itu tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata atau AKAP. Hal ini terungkap melalui aplikasi MitraDarat.

Data menunjukkan bahwa pengujian berkala terakhir dilakukan pada 3 Juli 2025 dan hasil rampchek pada 9 Desember 2025 menyatakan bahwa bus tersebut 'Tidak Laik Jalan' dan dilarang untuk beroperasi.

Pihak berwajib kini bekerja sama dengan polisi, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah untuk menyelidiki kecelakaan ini lebih lanjut.

Pernyataan dari Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan mengeluarkan imbauan kepada pemilik perusahaan bus untuk memastikan armada yang dioperasikan memenuhi standar teknis kelaikan jalan. Mereka juga diwajibkan melengkapi semua persyaratan administrasi yang relevan.

Aan Suhanan menekankan pentingnya pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, kesehatan pengemudi, ketersediaan pengemudi cadangan, serta pemahaman risiko rute perjalanan.

Baca juga: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU