Senin, 15 DESEMBER 2025 • 12:48 WIB

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 14 Desember Sebagai Hari Sejarah Nasional

Author

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 14 Desember Sebagai Hari Sejarah Nasional

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah resmi menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 206/M/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Keputusan ini diambil sebagai respons atas usulan dari Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) dalam upaya memperkuat kesadaran sejarah kolektif bangsa.

Dasar Penetapan Hari Sejarah

Penetapan Hari Sejarah Nasional ini dihasilkan dari diskusi yang melibatkan sejarawan, akademisi, dan pecinta sejarah di tanah air. Diskusi tersebut bertujuan untuk merumuskan pentingnya pengakuan terhadap peristiwa-peristiwa sejarah yang dapat mendorong kesadaran masyarakat.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa keputusan ini adalah langkah untuk memfasilitasi pemahaman lebih dalam mengenai perjalanan sejarah bangsa. Dalam pernyataannya, Fadli menjelaskan, 'penetapan Hari Sejarah merujuk pada peristiwa Seminar Sejarah Nasional yang berlangsung pada 14-17 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada.'

Seminar ini menjadi titik awal bagi pengembangan historiografi nasional di Indonesia yang memisahkan diri dari narasi kolonial yang ada. Dengan demikian, penetapan ini diharapkan akan memperkuat identitas nasional.

Baca juga: Kasus Oknum Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online, Jalur Pidana Terancam

Makna Penting 14 Desember

Penetapan 14 Desember dipilih karena merupakan hari dimulainya Seminar Sejarah Nasional yang pertama, yang bertujuan untuk menuliskan sejarah Indonesia dari perspektif mandiri. Seminar ini menandai kesadaran baru di kalangan sejarawan untuk mengembangkan pengetahuan sejarah yang otentik dan berdasarkan titik pandang lokal.

Fadli Zon menambahkan bahwa 'kesadaran tersebut pun berkembang dalam berbagai forum akademik nasional dan menghasilkan terbitnya buku Sejarah Nasional Indonesia sebanyak enam jilid pada tahun 1975.' Hasil penerbitan tersebut menunjukkan kontribusi nyata dari para sejarawan dalam membentuk narasi sejarah yang sesuai dengan identitas bangsa.

Dengan diadakannya Hari Sejarah ini, diharapkan generasi muda semakin memahami dan menghargai perjalanan sejarah bangsa sebagai bagian dari identitas kolektif yang harus dilestarikan.

Komitmen Kementerian Kebudayaan

Penetapan ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Kebudayaan untuk mengakui peristiwa-peristiwa sejarah yang strategis bagi bangsa. Ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius dalam memberikan pengakuan terhadap warisan sejarah.

Dalam konteks pemerintahan di bawah Presiden RI Prabowo Subianto, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat narasi sejarah yang bersifat mandiri dan mendorong dialog terbuka tentang sejarah bangsa.

Dengan adanya Hari Sejarah, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dan menghargai perjalanan panjang yang dilalui bangsa Indonesia. Hal ini akan menjadi penting untuk diwariskan kepada generasi mendatang sebagai identitas kolektif bangsa.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU