Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses media sosial bagi anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun demi melindungi mereka dari risiko yang ditimbulkan oleh platform digital.
Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada Maret 2026, menurut pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Rencana Pembatasan Akses Media Sosial
Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial.
"Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform," ujarnya.
Meskipun kebijakan ini telah direncanakan sejak Maret 2025, penerapan secara signifikan masih dalam fase transisi.
Menurut Meutya, semua pihak diharapkan dapat bersiap untuk berbagai perubahan yang mungkin timbul akibat penerapan pembatasan ini.
Baca juga: Google Tanggapi Masalah Keamanan Gmail Terkait Phishing
Sanksi bagi Platform yang Melanggar
Pemerintah akan menerapkan sanksi bagi platform media sosial yang tidak mematuhi aturan pembatasan ini dalam waktu satu tahun ke depan.
Sanksi tersebut mencakup sanksi administrasi, denda, bahkan hingga pemutusan akses bagi platform yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Mengenai sanksi-sanksi ini, nanti kami akan keluarkan Permen. Semua sedang kita gondok," kata Meutya.
Saat ini, pemerintah juga melakukan survei di Jogjakarta untuk memperoleh masukan dari anak-anak mengenai rencana penerapan kebijakan ini.
Tindak Lanjut dari Kebijakan Terdahulu
Kebijakan ini sejalan dengan langkah yang diambil beberapa negara lain, seperti Malaysia dan sejumlah negara Eropa, yang telah menyusun Undang-Undang mengenai pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur.
Meutya berharap Indonesia dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut dan belajar dari pengalaman mereka.
Beberapa studi mengindikasikan bahwa pembatasan akses dapat mendukung kesehatan mental anak-anak dan mendorong interaksi sosial secara langsung, bukan hanya melalui media sosial.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: