Peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa inklusif di masyarakat, khususnya di Kota Depok.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Melalui acara ini, diharapkan penyandang disabilitas dapat menemukan ruang untuk tumbuh dan berkreasi dengan optimal.
Meluncurkan Festival Kreasi Inklusi Indonesia 2025
Acara Festival Kreasi Inklusi Indonesia (FKII) 2025 digelar di Alun-alun Timur Kota Depok, dengan tujuan utama memperluas ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori, mengungkapkan bahwa festival ini sangat strategis dalam mewujudkan visi kota yang inklusif dan ramah bagi semua warga.
Ia menegaskan, 'Ini adalah upaya nyata bahwa kreativitas tidak mengenal batas.' Melalui festival ini, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan akses yang setara bagi seluruh warga, terutama penyandang disabilitas.
Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari
Regulasi dan Kebijakan untuk Penyandang Disabilitas
Festival ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 yang mengatur penghormatan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Devi Maryori menjelaskan bahwa kedua regulasi tersebut menekankan kewajiban semua pihak untuk menciptakan aksesibilitas yang setara di berbagai bidang, termasuk pendidikan, seni, dan pekerjaan.
FKII 2025 juga menggabungkan berbagai elemen seni, musik, dan pameran untuk menciptakan pengalaman inklusif yang lebih luas bagi masyarakat.
Komitmen dalam Memperjuangkan Hak Disabilitas
Projek Manajer FKII 2025, Indah Mega, berbagi kebanggaan terhadap tingginya antusiasme peserta dan menggambarkan festival ini sebagai ruang kolaborasi untuk menampilkan talenta penyandang disabilitas.
Ia menyatakan, 'Acara ini adalah ruang kolaborasi, keberanian, dan perjumpaan.' Hal ini mencerminkan semangat FKII untuk menghilangkan batasan yang ada bagi penyandang disabilitas.
Dalam konteks ini, Ketua Umum Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD), Tb. Yosep, menegaskan komitmen mereka untuk memberdayakan penyandang disabilitas dan memperjuangkan hak-hak sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Aliansi BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: