Jumat, 05 DESEMBER 2025 • 15:50 WIB

Pengaturan Upah Minimum Provinsi 2026 Telah Rampung Dibahas

Author

Pengaturan Upah Minimum Provinsi 2026 Telah Rampung Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa aturan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah selesai dibahas dan ditandatangani.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Langkah Menuju Transparansi

Meskipun pengumuman resmi UMP 2026 belum pasti, Airlangga menegaskan bahwa dasar hukum untuk penghitungan baru sudah rampung.

Pengaturan UMP 2026 dan Dasar Hukum

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengaturan UMP 2026 telah diparaf di Kantor Kemenko Perekonomian pada Jumat (5/12/2025).

Di tengah ketidakpastian kapan pengumuman resmi akan dilakukan, pemfokusan saat ini adalah pada kepastian hukum terkait formula penghitungan upah minimum.

Melalui perubahan ini, diharapkan akan ada pengurangan disparitas upah antara daerah, yang selama ini menjadi masalah signifikan bagi tenaga kerja.

Perubahan Skema Penghitungan UMP

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa skema penghitungan UMP tidak lagi mengacu pada satu angka persentase tunggal.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Usulan untuk menggunakan rentang angka sebagai panduan penetapan UMP telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya itu sudah saya sampaikan. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range (rentang) dan itu beliau (presiden) setujulah," ucap Yassierli.

Perubahan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas dalam menentukan UMP berdasarkan kondisi masing-masing daerah.

Peran Pemerintah Daerah dalam Penetapan UMP

Setelah pedoman penghitungan dari pemerintah pusat, penentuan angka akhir dalam rentang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepala daerah diharapkan mempertimbangkan berbagai faktor seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, serta masukan dari Dewan Pengupahan Daerah.

Meskipun ada harapan dari buruh untuk mendapatkan angka yang lebih tinggi, keputusan akhir tetap bergantung pada evaluasi menyeluruh terhadap situasi perekonomian lokal.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Usai Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU