Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencananya untuk intensif mengunjungi pelabuhan di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Dalam kunjungannya, Purbaya menjanjikan pemasangan sistem baru berbasis teknologi untuk memastikan kepatuhan pembayaran cukai, khususnya dalam industri rokok. Kebijakan ini direncanakan mulai awal tahun depan dan ditargetkan terealisasi pada pertengahan tahun 2026.
Penerapan Teknologi Baru untuk Pemantauan Cukai
Purbaya menekankan pentingnya menerapkan mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik untuk memperbaiki pengawasan di DJBC. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan adanya cukai palsu dan memastikan pembayaran cukai secara akurat.
Ia menyatakan bahwa sistem baru ini akan mampu memonitor keaslian cukai rokok yang beredar di pasar. Purbaya menegaskan bahwa ini adalah langkah serius untuk meningkatkan transparansi dalam pembayaran cukai.
Selain itu, DJBC akan menerapkan kecerdasan buatan (AI) di pelabuhan. Penggunaan teknologi ini bertujuan meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam pemantauan sekaligus meminimalkan praktik curang yang sering terjadi.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Target Perbaikan dalam Satu Tahun
Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini citra DJBC kurang baik di masyarakat. Ia meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam kinerja DJBC.
Jika dalam satu tahun tersebut tidak ada peningkatan kinerja, ia mengisyaratkan kemungkinan pembekuan lembaga tersebut dan pengalihan tugasnya kepada perusahaan swasta, mirip dengan yang terjadi pada era Orde Baru.
Purbaya juga mengungkapkan bahwa pegawai DJBC menyadari ancaman yang mereka hadapi, di mana sekitar 16.000 pegawai berpotensi terkena PHK jika perbaikan tidak berhasil diimplementasikan.
Sejarah dan Ancaman Pembekuan DJBC
Sejarah catat bahwa DJBC pernah dibekukan pada tahun 1985 oleh Presiden Soeharto karena tingginya praktik pungutan liar serta penyelundupan. Saat itu, tugas DJBC dialihkan kepada perusahaan Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).
Menyadari pentingnya perbaikan ini, Purbaya menegaskan bahwa pegawai DJBC harus siap berbenah dan meningkatkan kinerja mereka untuk menjaga keberlangsungan lembaga. Ancaman nyata ini mendorong pegawai untuk lebih proaktif.
Upaya Purbaya dalam memperbaiki DJBC diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui pengawasan yang lebih tegas dan efektif di pelabuhan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: