Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 19:05 WIB

Temuan Mengejutkan BPOM: 32 Produk Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Author

Temuan Mengejutkan BPOM: 32 Produk Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini mengeluarkan laporan mengejutkan mengenai produk herbal yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya. Dari hasil pengujian 1.373 sampel yang dilakukan pada bulan Oktober 2025, sebanyak 32 jenis obat herbal ditemukan mengandung bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Baca juga: Hasil Imbang Memuaskan: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos

Temuan ini menunjukkan bahwa banyak produk herbal, yang biasa dipasarkan untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan seperti pegal linu dan pelangsing, ternyata tidak seaman klaimnya. Banyak yang mengandung zat-zat seperti parasetamol, diklofenak, dan steroid yang seharusnya hanya dipergunakan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Temuan BPOM Terkait Obat Herbal

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hasil pengawasan terhadap obat herbal mencurigakan menunjukkan banyaknya produk yang mengandung bahan kimia. Salah satu contohnya adalah indometasin, obat antiinflamasi non-steroid, yang ditemukan secara ilegal ditambahkan ke dalam produk herbal untuk mengatasi masalah pegal linu.

Selain indometasin, kandungan lain seperti furosemid, bisakodil, dan sildenafil juga ditemukan dalam sejumlah produk. 'Indometasin ditambahkan secara ilegal ke dalam produk obat herbal yang memiliki khasiat untuk menghilangkan pegal linu atau rematik,' ungkap Taruna dalam keterangan resminya, menegaskan ketidakpahaman masyarakat akan bahaya ini.

Hal ini menciptakan risiko kesehatan serius bagi konsumen yang mempercayai bahwa mereka mengonsumsi produk herbal yang alami dan aman dari efek samping. Namun kenyataannya, penggunaan bahan kimia tersebut dapat berbahaya dan menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan.

Baca juga: Pertemuan Pimpinan DPR dengan Mahasiswa: Suara dan Tuntutan yang Harus Didengar

Risiko Kesehatan dari Bahan Kimia Obat

BPOM menyoroti bahwa penggunaan bahan kimia obat secara sembarangan dapat menyebabkan efek samping yang serius. Taruna menegaskan bahwa obat keras seperti sildenafil dapat mengakibatkan disfungsi ereksi dan risiko berbahaya lain seperti tekanan darah tidak stabil dan kerusakan organ vital.

'Ini bentuk kecurangan yang sangat berbahaya. Masyarakat beranggapan aman mengonsumsi obat herbal, yang diyakini berasal dari bahan alami, padahal ternyata ditambahkan bahan kimia obat yang tidak boleh dimasukkan dalam obat herbal,' kata Taruna.

Efek samping dari obat-obatan yang terkontaminasi ini harus menjadi perhatian serius bagi pengguna dan penyedia produk herbal. Kesadaran akan risiko ini sangat penting agar masyarakat dapat memilih dengan bijak dan tidak terjebak dalam klaim yang menyesatkan.

Daftar Produk Obat Herbal Berbahaya

Daftar lengkap 32 produk obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya mencakup Montalinurat, Extra Mountalin, dan Tawon Premium. Selain itu, produk yang mengklaim memiliki khasiat pelangsing seperti Slimming Capsule Herbal dan Pil Pelangsing Ajaib juga teridentifikasi mengandung bahan yang tidak diizinkan.

BPOM mencatat bahwa terdapat juga produk lain seperti Obat Sakit Gigi Cap Lutung dan Jamu Jawa Dwipa Cap Tawon Klanceng dalam daftar tersebut. Penemuan ini menegaskan pentingnya perhatian masyarakat terhadap risiko yang mungkin terjadi akibat menggunakan produk herbal yang tidak aman.

Dengan adanya temuan ini, BPOM mendesak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk herbal. Kesadaran yang lebih tinggi mengenai potensi bahaya dari bahan yang tidak sesuai sangat penting untuk menjaga keselamatan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU