Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 15:24 WIB

Kebijakan Berhenti Luar Biasa PT KAI untuk 12 Kereta Api Menyambut Reuni Akbar 212

Author

Kebijakan Berhenti Luar Biasa PT KAI untuk 12 Kereta Api Menyambut Reuni Akbar 212

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah memberlakukan kebijakan Berhenti Luar Biasa untuk 12 kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara pada 2 Desember 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang akan menghadiri Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional.

Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan

Dengan penambahan pemberhentian di Stasiun Jatinegara, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir dapat lebih lancar. Hal ini bertujuan agar penumpang memiliki alternatif yang lebih mudah untuk mengakses lokasi acara.

Penerapan Kebijakan Berhenti Luar Biasa

Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan alternatif bagi penumpang dalam akses mereka menuju lokasi acara. "Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, penumpang memiliki alternatif naik dan turun KA lebih mudah," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi penumpang yang menuju Monas dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran dalam perjalanan. Pemberhentian sepuluh kereta di Stasiun Jatinegara ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan PT KAI.

Dari sisi operasional, langkah ini diambil agar tidak ada penumpukan penumpang di Stasiun Gambir, yang biasanya menjadi titik utama keberangkatan. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.

Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Daftar Kereta yang Berhenti di Jatinegara

Sebanyak 12 kereta api jarak jauh yang dikenakan kebijakan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara mencakup berbagai rute, yaitu KA Bima, KA Gajayana, PLB Cakrabuana, KA Sembrani, KA Pandalungan, dan PLB Argo Bromo Anggrek. Ini merupakan langkah penting dalam memprioritaskan kenyamanan penumpang selama waktu-waktu dengan kepadatan tinggi.

Selain itu, KA Argo Lawu, KA Purwojaya, KA Taksaka, PLB Gunungjati, PLB Manahan, serta KA Argo Anjasmoro juga terdaftar untuk berhenti di lokasi tersebut. Setiap kereta ini akan memberikan opsi tambahan bagi penumpang yang menuju ke acara besar tersebut.

Perubahan jadwal dan lokasi pemberhentian diharapkan mampu meminimalkan potensi ketidaknyamanan yang mungkin dialami penumpang. Hal ini sejalan dengan upaya PT KAI untuk menyediakan layanan yang lebih baik.

Imbauan kepada Penumpang

PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan penumpang untuk memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api dan menyesuaikan titik naik dan turun mereka dengan adanya kebijakan Berhenti Luar Biasa. Dengan memperhatikan arahan ini, diharapkan perjalanan penumpang dapat berlangsung lancar.

Pihak PT KAI juga menyampaikan akan menjaga pelayanan tetap optimal dengan memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib. "Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi semua pengguna transportasi kereta api," tambah Detty Nurfatma.

Pengelolaan transportasi yang baik ini diharapkan menjadi solusi untuk meminimalkan kendala yang bisa terjadi. Dengan berbagai langkah ini, PT KAI berharap dapat mengoptimalkan pengalaman perjalanan bagi penumpang yang menggunakan kereta api.

Baca juga: Tips Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU