Pada Minggu, 5 Oktober 2025, dentuman keras mengguncang langit Cirebon, memicu kepanikan di antara warga setempat.
Suara tersebut diduga berasal dari sebuah meteor yang jatuh di Laut Jawa, dan para pakar mulai memberikan penjelasan mengenai fenomena ini.
Fenomena Dentuman Keras dan Sonic Boom
Dentuman yang menggema di Cirebon memiliki karakteristik seperti sonic boom. Peristiwa ini terjadi saat meteor bergerak dengan kecepatan lebih dari suara, sehingga menghasilkan dentuman ultrasonik.
Pakar dari Observatorium Bosscha, Agus Triono Puri Jatmiko, menjelaskan bahwa suara ledakan ini juga berasal dari pecahnya material meteor yang mengalami gesekan dengan atmosfer dan suhu tinggi.
Proses tersebut menghasilkan getaran yang dapat merambat hingga ke permukaan Bumi, menciptakan kekhawatiran di kalangan penduduk sekitar.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Lille, Klub Bintang Prancis
Ukuran Meteor dan Perbandingan dengan Kejadian Sebelumnya
Agus menjelaskan, meteor yang melintasi langit Cirebon diperkirakan memiliki diameter antara 3 hingga 5 meter. Untuk memberikan konteks, kejadian serupa pada tahun 2009 di Bone, Sulawesi Selatan, memperlihatkan meteor yang berukuran 10 meter.
Meteor Chelyabinsk yang jatuh di Rusia pada tahun 2013 berukuran 17 meter. Agus menyatakan, "Meteor Cirebon termasuk kecil jika dibandingkan dengan dua kejadian sebelumnya."
Dampak dari Jatuhnya Meteor di Cirebon
Agus menuturkan bahwa dampak dari meteor berukuran kecil ini di lautan tergolong minimal. Ukuran meteor yang terestimasi 3-5 meter adalah sebelum memasuki atmosfer, dan setelah menjadi meteor, ukurannya bisa lebih kecil lagi.
Walaupun dampaknya di lautan minimal, potensi bahaya tetap ada. "Jika meteor ini meledak dengan energi besar dan ketinggian rendah, tentu gelombang kejutnya akan bisa merusak bangunan dan mencederai manusia," ungkap Agus.
Ia juga menekankan bahwa peristiwa seperti ini sulit diprediksi, terutama karena tidak semua asteroid besar terdeteksi lebih dini.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: