Polisi telah menerima informasi signifikan dari saksi kunci berinisial G terkait kasus penculikan Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia enam tahun yang hilang sejak Maret 2025.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Batal karena Kerusuhan dalam Negeri
Keterangan yang diberikan mengindikasikan adanya hubungan dekat antara G dan ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini.
Keterkaitan Saksi Kunci dengan Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa G dan Alex Iskandar memiliki hubungan yang baik sejak lama, bahkan sebelum orang tua Alex meninggal.
Dalam pengakuannya, G menyebutkan bahwa Alex pernah meminta bantuannya untuk membuang kantong plastik yang berisi jasad Alvaro. Namun, Alex mengklaim bahwa isi kantong tersebut bukanlah jasad, melainkan bangkai anjing.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Kronologi Hilangnya Alvaro Kiano Nugroho
Alvaro dinyatakan hilang pada 6 Maret 2025 setelah meminta izin kepada keluarganya untuk pergi shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya yang terletak di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Keluarga Alvaro mulai mencari setelah ia tidak juga kembali, dan teman-teman Alvaro menegaskan bahwa mereka tidak melihatnya di masjid saat waktu shalat.
Proses Hukum dan Penemuan Jasad
Setelah delapan bulan dilakukan pencarian intensif, jasad Alvaro ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Alex Iskandar ditangkap pada 21 November sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, langkah tragis diambil oleh Alex ketika ia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 November, yang menambah kompleksitas dalam penyelidikan kasus hilangnya Alvaro.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Korban di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: