Bank Indonesia (BI) menanggapi dengan tegas beredarnya informasi hoaks mengenai uang kertas baru hasil redenominasi yang viral di media sosial. BI memastikan bahwa fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi, bukan pelaksanaan redenominasi pada tahun 2026.
Baca juga: Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Terkait Dugaan Penghasutan
Informasi yang menyebutkan akan diluncurkannya redenominasi rupiah pada tahun 2026 itu disampaikan dalam unggahan di akun resmi BI, di mana mereka menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan merupakan hoaks.
Penjelasan dari Bank Indonesia
Dalam unggahan di Instagram resmi @bank_indonesia pada 23 November 2025, BI menyatakan, "Setelah ramai soal wacana redenominasi rupiah, muncul berbagai video yang menyatakan BI telah mengeluarkan rupiah versi redenominasi dan akan diluncurkan pada tahun 2026 mendatang. Dapat dipastikan informasi dalam video tersebut adalah hoax."
Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan redenominasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Mereka menekankan, "Pelaksanaan redenominasi tentunya harus dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta persiapan teknis seperti hukum, logistik dan teknologi."
Baca juga: Penembakan Staf KBRI di Lima, Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Proses Redenominasi yang Rumit
BI menjelaskan bahwa proses redenominasi adalah langkah yang kompleks dan memerlukan perencanaan matang. "Informasi prosesnya pun harus dilakukan secara matang dengan koordinasi lintas lembaga untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan," tambah mereka.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa fakta dan memvalidasi informasi yang beredar. BI menekankan pentingnya kewaspadaan sebelum menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kepentingan Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia saat ini lebih fokus pada tugasnya untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Mereka mengatakan bahwa langkah-langkah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi lebih mendesak dibandingkan pelaksanaan redenominasi.
Dalam konteks ini, BI mengingatkan masyarakat agar setiap informasi yang beredar di media sosial harus ditanggapi dengan kritis. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepanikan di kalangan masyarakat terkait isu yang tidak terverifikasi.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: