Kamis, 20 NOVEMBER 2025 • 16:20 WIB

Defisit APBN 2025 Mencapai Rp 479,7 Triliun

Author

Defisit APBN 2025 Mencapai Rp 479,7 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Oktober 2025 mengalami defisit sebesar Rp 479,7 triliun.

Baca juga: Menggali Konsep Self Love: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Kehidupan Sehari-hari

Defisit tersebut setara dengan 2,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan bahwa pendapatan negara lebih kecil dibandingkan pengeluaran.

Rincian Pendapatan dan Belanja Negara

Pendapatan negara hingga akhir Oktober 2025 tercatat mencapai Rp 2.113,3 triliun, yang merupakan 73,7 persen dari outlook tahun ini.

Sumber utama pendapatan berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.459 triliun, serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 249,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 402,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp 2.593 triliun atau 73,5 persen dari outlook, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.879,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 713,4 triliun.

Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat

Prioritas Belanja Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa belanja negara diprioritaskan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur, dan mengawal reformasi struktural.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta Pusat, Purbaya menegaskan bahwa pengelolaan APBN ini dilakukan secara hati-hati dan bijaksana.

Meskipun mengalami defisit, Purbaya memastikan bahwa angka defisit masih berada dalam batas aman dan terkendali.

Pemantauan dan Antisipasi APBN

Kementerian Keuangan memiliki rencana untuk terus melakukan pemantauan detail terhadap APBN guna menjaga efektivitasnya sebagai instrumen kebijakan pertumbuhan ekonomi.

Kemenkeu berencana melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi astorasi baik dalam hal pendapatan maupun belanja negara.

Purbaya menjelaskan bahwa keseimbangan primer tercatat mengalami defisit sebesar Rp 45 triliun, yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan ke depan.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU