Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan mengenai status ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah viralnya pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.
Cucun menyatakan bahwa MBG tidak memerlukan ahli gizi, melainkan pengawas gizi dengan pendidikan minimal SMA dan pelatihan tiga bulan.
Pernyataan Cucun yang Menjadi Kontroversi
Dalam Forum Konsolidasi SPPG yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung, Cucun Ahmad Syamsurizal menjelaskan bahwa calon tenaga pengawas gizi tidak perlu memiliki gelar ahli gizi.
Pernyataan ini menimbulkan gelombang kritik di dalam forum, di mana peserta mempertanyakan penggunaan istilah ahli gizi jika yang direkrut adalah lulusan non-gizi.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Klarifikasi dan Tanggapan BGN
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa status ahli gizi dalam program ini tetap mengharuskan latar belakang pendidikan sarjana gizi.
Dadan juga mengungkapkan bahwa saat ini produksi sarjana gizi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan program MBG, sehingga ada keterbatasan dalam pencarian lulusan dari bidang lain yang memiliki pengetahuan terkait gizi.
Langkah Ke Depan dan Kehati-hatian dalam Rekrutmen
Dadan menyebutkan bahwa pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), harus ada individu yang memiliki pengetahuan tentang gizi, meskipun bukan sarjana gizi.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam standar gizi program dan menyatakan bahwa perubahan istilah dari 'ahli gizi' menjadi 'quality control' masih sebatas wacana.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: