Ditlantas Polda Metro Jaya telah meluncurkan Operasi Zebra Jaya 2025 untuk menangani 11 jenis pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Operasi ini berlangsung selama dua minggu, dari 17 hingga 30 November 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan berlalulintas.
Fokus penindakan meliputi balap liar, penggunaan helm yang tidak sesuai, dan pelat diplomatik palsu. Kombes Komarudin menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi lain sangat penting untuk menanggulangi pelanggaran ini.
Sasaran Utama Operasi Zebra Jaya 2025
Operasi Zebra Jaya 2025 akan mengejar berbagai jenis pelanggaran serius, terutama penggunaan helm yang tidak sesuai dan pengendara di bawah umur. Selain itu, kecepatan berlebih dan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai juga menjadi prioritas penindakan.
Kombes Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menekankan perlunya fokus pada balapan liar dan pelat diplomatik palsu. "Mereka (pihak kedutaan) menemukan ya, ada pelat-pelat CD ataupun korps diplomatik yang digunakan oleh kendaraan yang bukan staf dari kedutaan tersebut," tuturnya.
Hal ini menunjukkan adanya kesadaran meningkat mengenai pelanggaran pelat diplomatik, mendorong Polda Metro untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Koordinasi dengan Pihak TNI dan Dinas Perhubungan
Penegakan hukum tidak hanya terbatas pada pelat diplomatik, tetapi juga mencakup pelat dinas TNI yang mulai marak ditemukan. Kombes Komarudin menyatakan pentingnya kerjasama dengan Puspom TNI untuk menanggulangi masalah ini.
"Termasuk (juga penyalahgunaan) pelat rahasia, rekan-rekan pelat rahasia yang mungkin kita ketahui semua kalau yang ZZ ada H ada R dan sebagainya, ini juga akan kita sasar," jelasnya. Hal ini menunjukkan upaya untuk menjaga ketertiban dan mengurangi kebingungan di masyarakat.
Dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan, diharapkan penegakan hukum dapat lebih efektif.
Personel dan Metode Penegakan Hukum
Operasi Zebra Jaya 2025 akan melibatkan 2.939 personel gabungan dari berbagai lembaga, memperkuat penegakan hukum lalu lintas di Jakarta. Kombes Komarudin menyebutkan bahwa pendekatan yang digunakan adalah hunting system.
"Ini untuk menyasar pada fenomena yang saat ini banyak kita jumpai, pelanggaran-pelanggaran tanpa TNKB, ya khususnya roda dua yang biasanya bagian belakangnya itu dicopot," ujarnya. Metode ini diharapkan dapat menjangkau area yang sering terjadi pelanggaran.
Dengan menggunakan kombinasi tilang elektronik dan manual, penindakan akan lebih komprehensif. Hal ini memastikan bahwa semua pelanggaran dapat teridentifikasi dengan baik.
Baca juga: Korea Selatan Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: