Senin, 17 NOVEMBER 2025 • 16:52 WIB

Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan: Siswa Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia

Author

Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan: Siswa Berusia 13 Tahun Meninggal Dunia

Perundungan di lingkungan sekolah kembali mencuat setelah seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.

Baca juga: Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pimpinan Serikat Pekerja: Aksi Demonstrasi dan RUU Perampasan Aset Terjadi

Kasus ini mengundang perhatian publik dan memicu seruan untuk tindakan tegas terhadap bullying di sekolah.

Kronologi Kasus Bullying di SMPN 19

Menurut keterangan keluarga, MH mengalami perundungan fisik yang berulang sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Puncaknya terjadi pada 20 Oktober, ketika korban dipukul kepala menggunakan bangku oleh teman sekelasnya.

Kondisi MH semakin parah setelah kejadian itu, dan ia mengaku telah menerima perlakuan kasar, termasuk dipukul dan ditendang.

Keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit, di mana korbannya dirawat sepekan sebelum meninggal.

Respons Pemerintah dan KPAI

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupaya memediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif

Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menyatakan, 'Kami sudah memediasi orang tua dari korban dan terduga pelaku.'

KPAI juga terlibat aktif dalam kasus ini, mendorong agar permasalahan hukum diusut.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan pentingnya proses hukum, dengan mengatakan, 'Kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut.'

Tindakan Lanjutan dan Pemakaman Korban

Setelah dirawat dan akhirnya meninggal, pemkot memberikan dukungan pada keluarga MH, termasuk membantu biaya pendidikan kakaknya.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan, 'Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan KPAI dan kepolisian terkait permasalahan bullying.'

Di sisi lain, Polres Tangerang Selatan sudah mulai mengusut kematian MH dengan memeriksa saksi-saksi.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menjelaskan, 'Satreskrim Polres Tangsel memeriksa enam saksi terdiri dari siswa dan guru di sekolah korban.'

Baca juga: Menggali Peran Finfluencer dalam Meningkatkan Literasi Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU