TNI Angkatan Darat memberikan penjelasan mengenai keterlibatan Mayor Jenderal Achmad Adipati Karna Widjaja dalam eksekusi lahan sengketa di Tanjung Bunga, Makassar, yang memicu perhatian publik.
Baca juga: Desta Ikut Dukung ‘Tuntutan 17+8’ untuk Keadilan dan Aspirasi Masyarakat
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono, menekankan perlunya klarifikasi untuk memahami konteks kejadian tersebut.
Kronologi Sengketa Lahan
Sengketa lahan di Tanjung Bunga melibatkan lahan seluas 16,4 hektare yang diklaim oleh Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12. Kasus ini mencuat ketika Kalla mengungkapkan kemarahannya mengenai proses eksekusi yang dianggap tidak adil.
Dalam pernyataannya, Kalla menuding bahwa tanah tersebut diambil alih oleh mafia, dan menekankan bahwa eksekusi dilakukan tanpa adanya proses konstatasi yang jelas, memicu protes dari berbagai pihak.
Kejadian ini menarik perhatian luas dari masyarakat dan media, terutama setelah diadakan eksekusi tanpa prosedur yang baku.
Baca juga: Sidang Etik Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online, Kompol Cosmas Dikenakan Pelanggaran Berat
Pernyataan TNI AD
Kolonel Donny Pramono menyatakan bahwa kehadiran Mayor Jenderal Achmad Adipati di lokasi sengketa sedang ditelusuri untuk memastikan konteks yang tepat. Ia menekankan bahwa setiap prajurit TNI harus mengikuti kode etik militer yang menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas.
"Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh," ujar Donny saat konferensi pers.
TNI mengharapkan semua pihak bersabar menunggu klarifikasi resmi untuk menghindari kesalahpahaman mengenai peran mereka di dalam situasi ini.
Reaksi dari Pihak Terkait
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, menanggapi kemarahan Jusuf Kalla dan menjelaskan bahwa kasus ini merupakan masalah lama sejak tahun 1990. Ia menyoroti eksekusi tersebut tidak mengikuti prosedur yang seharusnya dilaksanakan.
Nusron juga menyatakan, "Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri di Kota Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada constatering."
Di sisi lain, CEO Lippo Group, James Riady, membantah keterlibatan perusahaannya dalam sengketa tanah tersebut. Ia menegaskan bahwa meski Lippo memiliki saham di PT Gowa Makassar Tourism Development, lahan sengketa tersebut bukan milik mereka.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: